Kepala Toko Minimarket Mencuri untuk Modal Kawin

Kepala Toko Minimarket Mencuri untuk Modal Kawin
JADI PESAKITAN: TW, mantan kepala toko sebuah minimarket harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. FOTO: CECEP NACEPI/RADAR CIREBON
0 Komentar

Mapolsek Talun untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Berdasarkan laporan pihak
perusahaan, kita mengamankan TW pada Rabu (11/3) yang saat itu datang sendiri
ke kantor Polsek Talun ingin konfirmasi siapa yang melaporkan dirinya. Jadi,
kebetulan, sekalian kami amankan. Akibat dari perbuatannya, tersangka kita
jerat dengan pasal 374 KUHpidana tentang penggelapan,” pungkasnya. (cep)

0 Komentar