Kredit Macet 141 Miliar, BPR KR Indramayu Buka Layanan Pengaduan Nasabah

kredit-macet
Dampak kredit macet, membut nasabah BPR KR Indramayu protes minta uang dicairkan. Foto: Anang Syahroni/Radarcirebon.id
0 Komentar

INDRAMAYU, RADARCIREBON.ID – Tersandung kredit macet, Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu membuka pelayanan pengaduan untuk nasabahnya.

Pelayanan pengaduan nasabah akibat kasus kredit macet dipusatkan di Kantor Pusat BPR KR di Jalan Letjend S Parman No 20, Kelurahan Margadadi Indramayu.

Hal itu terungkap dalam surat pengumuman yang disampaikan Direksi BPR KR Tanggal 17 Maret 2023 lalu.

Baca Juga:Jadwal Sholat untuk Kabupaten Indramayu, Senin 20 Maret 2023Jadwal Sholat untuk Kabupaten Cirebon, Senin 20 Maret 2023

Surat bernomor 001.20/212/PERUMDA BPR/KR/III/2023 menyebutkan bahwa nasabah yang akan melaporkan pengaduan harus membawa persyaratan tertentu.

“Betul, kami membuka pelayanan pengaduan nasabah soal tabungan, deposito atau transaksi keuangan lain. Hanya saja ada syarat yang harus dibawa saat mengadu,” tutur Direktur Operasional BPR KR Indramayu, Bambang Supena di Instagram Diskominfo.

Bambang mengatakan, pelayanan pengaduan nabah berlaku untuk seluruh nasabah BPR KR seluruh cabang di Kabupaten Indramayu.

Adapun syarat yang harus dibawa saat mendatangi pelayanan pengaduan nasabah adalah fotokopi KTP, fotokopi tabungan awal dan akhir serta saldo tabungan atau deposito.

“Pengaduan nantinya akan diterima sesuai cabang masing-masing. Jika nasabah menabung atau deposito berasal dari cabang A maka silakan mendatangi meja pengaduan cabang A juga,” ucap Bambang.

Sekadar informasi, pelayanan pengaduan nasabah dibuka menyusul banyaknya keluhan soal sulitnya menarik saldo tabungan dan deposito, sebagai akibat dari kasus ratusan debitur nakal yang berujung pada kredit macet.

Jumlah kredit macetnya tak tanggung-tanggung yakni sebesar Rp141 miliar melibatkan ratusan nasabah.

Baca Juga:Jadwal Sholat untuk Kota Cirebon, Senin 20 Maret 2023986 Nelayan Nikmati Layanan Adminduk Gratis, Hasil Kolaborasi Disdukcapil Indramayu

Kasus ini juga sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Bandung, dan dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kredit macet tersebut.

Sementara itu, ratusan nasabah Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu yang saat ini tengah diresahkan terkait nasib uang simpanannya di BPR KR mendatangi Pendopo Indramayu, Senin (20/3/2023).

Para nasabah berharap, kepala daerah bisa membantu mereka agar dana simpananya bisa segera dicairkan pasalnya semenjak BPR KR Indramayu dilanda kredit macet para nasabah kesulitan menarik dana simpananya.

0 Komentar