Obral Istilah
Pemerintah tak henti obral istilah dalam penanganan Covid-19. Kini, PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021 diganti namanya menjadi PPKM Level 3 dan Level 4. Untuk Ciayumajakuning, Kota Cirebon masuk Level 4. Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan ada di Level 3.






















