RADARCIREBON.ID- Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA di Jawa Barat kini memasuki babak krusial terkait kepastian sisa kursi pendaftaran. Dinas Pendidikan Jawa Barat memastikan bahwa kuota yang masih kosong tidak akan dihanguskan begitu saja. Sistem tahun ini telah diatur untuk menggeser atau melimpahkan sisa kursi tersebut secara otomatis ke jalur lain yang masih membutuhkan.
Merujuk pada regulasi resmi pelimpahan kuota yang dirilis oleh Disdik Jabar, alur pergeseran kursi ini dibagi ke dalam dua tahapan besar penyeleksian. Pada pelaksanaan Tahap 1, jika kuota Jalur Prestasi kejuaraan akademik, non-akademik, dan pengalaman kepemimpinan tidak terpenuhi, maka sisa kursi tersebut akan langsung dialihkan ke Jalur Prestasi Nilai Rapor.
Selanjutnya, apabila kuota Jalur Mutasi Orang Tua atau Wali tidak terpenuhi, maka mekanismenya akan dialihkan untuk anak guru dan sebaliknya sampai batas kuota maksimal. Jika Jalur Mutasi secara umum masih menyisakan slot, maka sisa tersebut akan dilempar ke Jalur Prestasi Akademik. Di akhir fase, jika setelah seluruh proses Tahap 1 selesai ternyata masih terdapat sisa kuota, maka sisa tersebut digeser untuk memperkuat daya tampung pada Tahap 2 Jalur Domisili.
Baca Juga:Skotlandia vs Brasil Piala Dunia 2026, Deja vu 30 Tahun LaluKini Fokus Layanan di Madinah, Pendorongan Jamaah Haji dari Makkah Berakhir
Sementara itu, untuk aturan pergeseran kuota pada Tahap 2, Disdik Jabar menetapkan bahwa jika kuota Jalur Afirmasi bagi siswa yang terdaftar dalam data kemiskinan tidak terpenuhi, maka mula-mula akan dialihkan ke Jalur Afirmasi Murid Berkebutuhan Khusus, baik disabilitas maupun CIBI. Namun, apabila setelah pengalihan khusus tersebut Jalur Afirmasi secara keseluruhan masih menyisakan kursi kosong, maka sisa kuota tersebut dipastikan bergeser mutlak untuk menambah daya tampung di Jalur Domisili.
Skema pergeseran dari pusat ini menjadi angin segar sekaligus solusi konkret di tingkat daerah, terutama bagi sekolah-sekolah yang kuota regulernya sudah terkunci sejak fase Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB).
Ketua SPMB SMAN 1 Cirebon, Karnengsih, mengungkapkan bahwa di tingkat panitia lokal, aturan pergeseran ini menjadi tumpuan penting bagi masyarakat yang masih berburu kesempatan.
Karnengsih menegaskan bahwa di sekolahnya memang tidak dibuka pendaftaran reguler untuk Tahap 1 karena seluruh daya tampung standar sudah terisi penuh oleh sistem pemetaan otomatis.
