Unjuk Rasa Menyorot Soal Kinerja Kadisdik, Mulai Dana BOS hingga Sekolah Rusak di Kabupaten Cirebon

Unjuk Rasa Menyorot Soal Kinerja Kadisdik
DEMO: Puluhan orang berunjuk rasa di depan Disdik Kabupaten Cirebon, kemarin. Mereka menuntut Kadisdik Ronianto mundur menyusul berbagai persoalan yang membelit dunia pendidikan. KIRI: Ronianto memberikan penjelasan saat menerima massa aksi. Foto: Samsul Huda/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Ronianto SPd MM disorot. Kali ini dari Aliansi Masyarakat Cirebon Bersatu (AMCB), dan Firma Hukum Sendekala Trimurti dan Batara. Mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan di Sumber.

Dalam aksinya, mereka menuntut Ronianto mundur dari jabatannya, menyusul berbagai persoalan yang membelit dunia pendidikan. Mereka menilai, Ronianto belum mampu menghadirkan perubahan signifikan selama menjabat kadisdik.

Koordinator aksi, Zeki Mulyadi menilai kondisi pendidikan di Kabupaten Cirebon justru mengalami stagnasi, bahkan cenderung mengalami kemunduran. Menurutnya, berbagai persoalan mendasar yang selama ini dikeluhkan masyarakat belum mendapat penyelesaian yang konkret. “Kami menilai kepala Dinas bekerja maksimal. Jika memang tidak mampu menyelesaikan persoalan yang ada, lebih baik mengundurkan diri,” tegas Zeki.

Baca Juga:Skotlandia vs Brasil Piala Dunia 2026, Deja vu 30 Tahun LaluKini Fokus Layanan di Madinah, Pendorongan Jamaah Haji dari Makkah Berakhir

Ia menambahkan, Ronianto gagal membawa perubahan positif selama kurang lebih lima tahun memimpin. “Selama menjabat, belum ada perubahan di lingkungan Dinas Pendidikan atau di sekolah-sekolah,” katanya.

Ia menegaskan, aksi ini bukanlah yang terakhir. Aliansi mengancam akan kembali menggelar demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapatkan tindak lanjut yang jelas.

Dalam aksinya kali ini, kata Zeki, mereka membawa enam tuntutan utama. Pertama, menyoroti dugaan adanya pungutan biaya administrasi dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dibebankan kepada pihak sekolah setiap bulan. “Praktik ini berpotensi membebani satuan pendidikan dan perlu ditelusuri secara transparan,” ungkapnya.

Kedua, dugaan monopoli proyek rehabilitasi sekolah oleh kelompok tertentu yang menutup ruang bagi rekanan lain untuk berpartisipasi. Ketiga, munculnya kembali Koordinator Wilayah (Korwil) dengan nama baru meski sebelumnya dikabarkan telah dibubarkan. “Keberadaan struktur tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ungkapnya.

Persoalan berikutnya, lanjut Zeki, adalah pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Massa menilai praktik titipan di sejumlah sekolah favorit masih terjadi. Hal ini berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya memiliki prioritas berdasarkan domisili atau zona terdekat justru tersingkir.

Masalah berikutnya, pihaknya menyoroti ketimpangan program rehabilitasi gedung sekolah. “Contohnya, masih terdapat 10 bangunan sekolah di wilayah Kecamatan Mundu dan Astanajapura yang belum tersentuh perbaikan,” ucapnya.

0 Komentar