RADARCIREBON.ID – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengecam keras tindak pelecehan seksual yang dilakukan mantan pengurus Perbakin terhadap seorang atlet menembak asal Jawa Timur yang masih berusia 15 tahun.
Menpora menegaskan bahwa tindakan itu merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi, terlebih korbannya adalah anak di bawah umur yang seharusnya mendapatkan perlindungan penuh dalam lingkungan olahraga.
“Kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu atlet muda kita benar-benar merusak nilai-nilai kemanusiaan, mencederai dunia olahraga yang seharusnya menjadi ruang pengembangan potensi yang aman dan nyaman bagi para atlet,” tegas Erick Thohir.
Baca Juga:Skotlandia vs Brasil Piala Dunia 2026, Deja vu 30 Tahun LaluKini Fokus Layanan di Madinah, Pendorongan Jamaah Haji dari Makkah Berakhir
“Kita semua bukan hanya sebagai insan olahraga, tapi sebagai umat manusia mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual, terlebih dalam kasus ini korbannya adalah anak di bawah umur. Dunia olahraga harus menjadi tempat yang menjaga martabat para atlet dalam mendapatkan pelatihan dan meraih prestasi, bukan menjadi ruang yang membuka peluang terjadinya kekerasan atau pelecehan dalam bentuk apa pun,” sambungnya.
Menpora Erick juga mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan mengapresiasi langkah cepat serta profesional aparat kepolisian dalam menangani kasus ini hingga menetapkan pelaku sebagai tersangka. Menurutnya, proses hukum harus berjalan secara tegas untuk memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarganya.
“Saya mendukung sepenuhnya langkah kepolisian dalam menegakkan hukum dan mengusut tuntas kasus ini. Penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan keadilan kepada korban sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku maupun pihak lain yang berpotensi melakukan tindakan serupa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menpora berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa individu yang terbukti melakukan pelecehan seksual tidak layak lagi berada dalam ekosistem olahraga Indonesia.
“Apabila terbukti bersalah melalui proses hukum yang berkekuatan hukum tetap, saya berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Selain itu, pelaku tidak boleh lagi diberikan ruang untuk terlibat dalam pembinaan, pendampingan, maupun aktivitas apa pun di lingkungan olahraga. Kita harus memastikan bahwa keselamatan dan perlindungan atlet menjadi prioritas utama,” ujarnya.
