Pastikan ASN Bekerja Selama Ramadhan, Tim GDD Datangi SKPD

Pastikan ASN Bekerja Selama Ramadhan, Tim GDD Datangi SKPD
CEK KEDISIPLINAN: Sekda Dian Rachmat Yanuar bersama Tim Gerakan Disiplin Daerah melakukan monitoring di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan Dinas Perumahan, Jumat (24/3/2023). foto: istimewa 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID KUNINGAN – Untuk memastikan ASN tetap bekerja selama bulan Ramadhan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar MSi melakukan monitoring Gerakan Disiplin Daerah (GDD).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama tim GDD ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP). Kehadiran Sekda Dian Rachmat Yanuar sekaligus menjadi pembina apel pagi.

“Kehadiran apel pagi merupakan salah satu indikator terciptanya budaya Gerakan Disiplin Daerah (GDD) di seluruh perangkat daerah. Karena akan tercipta komitmen, integritas atau antusias untuk melakukan tugas selaku ASN, dan bisa mencintai pekerjaan yang akan memunculkan inovasi dan kreativitas,” kata Sekda Dian Rachmat Yanuar dalam arahannya, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga:Dahsyat Delapan Desa di Kuningan Mengalami Bencana Alam, Belasan Rumah TerdampakSegera Dibuka, Galeri Rasulullah Masjid Raya Al Jabbar Diresmikan 5 Ramadhan 1444 H

Usai apel pagi, Sekda Dian Dian Rachmat Yanuar didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda Kuningan Erni Marpuah Jamilah SS dan Tim Gerakan Disiplin Daerah (GDD), Satuan Polisi Pamong Praja dan lainnya mengecek beberapa ruangan sambil berpesan kepada setiap pegawai untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.

Dikatakan, sebagaimana diamanatkan Presiden Jokowi, bahwa reformasi birokrasi meliputi tiga hal penting. Pertama, pelaksanaan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki manfaat bagi masyarakat banyak. Kedua, perbanyak action dalam pekerjaan dibandingkan dengan pekerjaan yang bersifat rutinitas dan laporan administratif.

“Ketiga, menuntut untuk bergerak lincah, adaptif dan tanggap terhadap keinginan masyarakat,” ujar Sekda Dian Rachmat Yanuar.

Lebih lanjut, Kepala Bagian Organisasi Setda Kuningan Erni Marpuah Jamilah SS menyampaikan, bahwa kegiatan monitoring kehadiran pegawai (ASN dan Non ASN) pada perangkat daerah ini, berdasarkan Keputusan Bupati Nomor: 060/KPTS.267-Org/202, tanggal 2023, tentang Pembentukan Tim Tugas Gerakan Disiplin Daerah Kabupaten Kuningan. Untuk Tim Tugas GDD menyebar ke 30 perangkat daerah.

0 Komentar