Polres Indramayu Gulung Jaringan Judi Online dan Togel, 15 Pelaku Dibekuk

judi-online
Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH (tengah) menunjukan barang bukti judi online dan togel saat jumpa pers. Foto: Anang Syahroni/Radarcirebon/id
0 Komentar

INDRAMAYU, RADARCIREBON.ID- Jajaran Polres Indramayu bersama polsek berhasil menggulung jaringan judi online dan togel.

Dalam sebuah operasi pekat ini, jajaran Polres Indramayu berhasil membekuk 15 pelaku judi online dan togel (toto gelap), mulai dari pengepul, pengecer, dan pemain, yang telah menjalankan perjudian melalui 10 link judi online maupun togel.

Kapolres Indramayu AKPB Dr M Fahri Siregar SH SIK MH didampingi Plh Kasat Reskrim Polres Indramayu Iptu H Karnadi SH dan Kasi Humas Ipda Tasim SIP mengatakan, 15 pelaku judi online dan togel yang berhasil diamankan berasal dari 11 TKP.

Baca Juga:Ini 5 Kecamatan di Kabupaten Indramayu dengan DP4 Pemilu 2024 Terbanyak, 3 dari InbarHarga Rajungan dan Udang Mulai Membaik, Nelayan Semangat Melaut

Kesebelas TKP penangkapan pelaku judi online dan togel  itu di Kecamatan Losarang, Indramayu, Krangkeng Jatibarang, Terisi, Kandanghaur, Lohbener, Karangampel, Cikedung, Kedokanbunder, dan Widasari.

“Pengungkapan ini hasil koordinasi dan melibatkan 11 polsek, dan pada akhirnya berhasil mengamankan 15 orang pelaku judi online dan togel, itu rentang waktunya bulan Januari sampai Februari 2023,” ungkap, Fahri Siregar di hadapan sejumlah awak media, Selasa (7/2/2023).

Dijelaskan Fahri, pengungkapan judi online dan togel ini berawal dari informasi dan laporan masyarakat terkait adanya aktivitas permainan perjudian online.

Jaringan Judi Online dan Togel Terungkap Berkat Laporan Warga

Atas laporan itu, pihaknya memerintahkan anggota Reskrim Polres dan Polsek untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Fahri, ternyata di lapangan ada kegiatan perjudian, sehingga orang-orang yang terlibat dalam permainan judi online dan togel diamankan beserta barang buktinya.

“Pelaku dan barang bukti perjudian kita amankan di Polres Indramayu dan Polsek jajaran untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.

Untuk modus operandinya, Kapolres Fahri menjelaskan, para pelaku mentransfer sejumlah uang ke rekening admin situs judi online.

Baca Juga:DP4 Pemilu 2024 di Indramayu Capai 1,4 Juta Pemilih, Bertambah Dibanding Pemilu 2019Teken Perkin, 110 SD dan 40 SMP di Cirebon Jadi Sekolah Unggulan 2023

Dari tangan pelaku judi, lanjutnya, jajaran Polres Indramayu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yakni, 4 unit handphone, 1 unit tablet android, 1 lembar rekapan nomor, uang tunai Rp353 ribu dan Rp315 ribu.

0 Komentar