Ratusan Ribu Ekstasi dan 100 Kilogram Sabu Dalam Karung Beras

Ratusan Ribu Ekstasi dan 100 Kilogram Sabu Dalam Karung Beras
Barang bukti sabu sabu yang disitas BNN dari bandar narkoba di wilayah Cikarang, Jawa Barat. Foto: BNN
0 Komentar

RATUSAN ribu butir ekstasi dan 100 kilogram sabu gagal diselundupkan di wilayah Cikarang, Jawa Barat. Aksi penyelundupan yang dilakukan oleh bandar narkoba itu berhasil ditindak oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Arman Depari mengatakan, pengungkapan kasus narkotika itu berawal ketika tim khusus BNN mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah Bekasi.
Arman menyebutkan, pada Kamis (28/5) sekitar pukul 07.00 WIB, tim khusus BNN melakukan pemantauan terhadap seorang pria inisial AG (33) yang diduga akan melakukan serah terima narkoba di depan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
“Berdasarkan informasi tersebut, kemudian tim khusus BNN RI membuntuti target (AG) dan selanjutnya menghentikan serta memeriksa mobil boks  tersebut,” terang Arman sebagaimana dilansir fin.co.id, Jumat (29/5).
Menurut Arman, dari hasil penggeledahan mobil boks yang dikemudikan oleh AG, akhirnya ditemukan sabu yang diselundupkan ke dalam sejumlah karung beras.
Atas temuan tersebut, sambung jenderal bintang dua itu, selanjutnya tim bergerak melakukan pengembangan menuju ke sebuah gudang di wilayah Cikarang.
Setiba di lokasi, kata Arman, tim khusus BNN langsung melakukan penggeledahan ke dalam gudang dan ditemukan kembali narkotika jenis ekstasi sebanyak 16 bungkus warna hijau yang diduga di dalamnya masing-masing bungkus berisi 10 ribu butir Ekstasi.
“Sehingga total terdapat 160 ribu butir ekstasi yang berhasil disita. Dari hasil penggeledahan tersebut, disita Barang bukti Narkotika jenis sabu sekitar 100 kilogram brutto dan 160 ribu butir ekstasi,” ungkap Arman Depari.
Terpisah, Kabag Publikasi dan Media Sosial Biro Humas dan Protokol BNN RI, Hanny Andhika menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka dan barang bukti Narkotika tersebut telah diamankan oleh penyidik BNN RI.
“Kasusnya masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain dan jaringannya,” tandas alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995 dengan Melati tiga dipundaknya itu. (wsa/fin)

0 Komentar