Dipalak di Kota Sendiri, Pengamen dan Juru Parkir Liar Sering Dikeluhkan Warga Kota Cirebon

Parkir Gratis
GRATIS TAPI BAYAR: Meski terpampang jelas tulisan parkir gratis, tapi praktik pungutan oleh juru parkir masih terjadi. Foto ini diambil pada salah satu minimarket di Kota Cirebon, Rabu (5/8/2026).  Foto: Seno Dwi Priyanto/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Urusan pengamen di Gunungsari Trade Centre (GTC) memang sudah ditangani polisi. Pelakunya diringkus. Resmi berstatus tersangka. Selesai? Jelas belum. Video 43 detik yang mempertontonkan aksi kekerasan itu justru membuka kotak pandora. Keluhan warga buncah di mana-mana. Peristiwa di GTC hanyalah puncak gunung es dari benang kusut ketertiban umum di Kota Cirebon.

Perasaan dipalak seolah membayangi warga Kota Cirebon setiap hari. Mulai dari pengamen yang mendesak, hingga maraknya juru parkir (jukir) liar. Ke minimarket yang bertuliskan parkir gratis, ada jukir muncul dari balik tiang. Ke kafe, apotek, hingga mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), peluit jukir liar selalu menyambut.

Pemerhati Sosial Politik Kota Cirebon, Sutan Aji Nugraha, membaca fenomena ini secara mendalam. Menurutnya, kegaduhan di GTC bukan sekadar konflik personal antara pengunjung dan pengamen mabuk. Ini adalah alarm keras soal penataan ruang publik yang abai.

Baca Juga:Terlalu! Cuma Rp14 Ribu Sehari, Target Retribusi Parkir Per Titik Lokasi di Kabupaten CirebonProgram MBG di SDN 1 Gujeg Dihentikan Sementara, Kesepakatan Orang Tua Siswa dan Sekolah

“Kejadian di GTC ini akhirnya membuka keluhan masyarakat di tempat lain. Persoalan serupa menyebar di berbagai kawasan. Ini murni masalah ketertiban umum,” ujar Aji kepada Radar Cirebon.

Polisi memang bergerak cepat meredam insiden. Namun, Pemkot Cirebon tidak bisa terus-terusan mengandalkan pola reaktif. Tunggu viral dulu, baru Satpol PP turun monitor. Perlu ada langkah preventif yang terstruktur dan berkelanjutan.

Lantas, apa yang sebenarnya kurang dari pemkot? Pertama, kata Aji, ketegangan aturan zonasi. Pemkot dinilai belum tegas menentukan kawasan bebas aktivitas mengamen dan meminta-minta. Kawasan pusat kuliner dan perdagangan seperti GTC mestinya memiliki standar kenyamanan tinggi.

Pengunjung datang untuk menikmati hidangan, bukan dipaksa merogoh kocek di bawah ketidaknyamanan. “Harus ada aturan yang benar-benar ditegakkan. Mana kawasan yang steril, mana yang tidak. Itu harus jelas,” tegasnya.

Kedua, imbuh dia, formulasi penataan seniman jalanan. Penertiban tidak boleh hanya berujung pengusiran. Seniman jalanan tetap harus dirangkul. Pemerintah Kota Cirebon perlu hadir menyediakan wadah resmi, seperti panggung live music atau ruang ekspresi terpadu.

Aji menyodorkan komparasi menarik dari daerah lain. Di Yogyakarta atau kawasan wisata Braga di Bandung, pengamen ditata secara teratur. Mereka tampil estetis di satu titik tetap, tanpa perlu mendatangi meja ke meja atau mengintervensi ruang pribadi pengunjung. “Di sana, pengunjung memberi uang secara ikhlas dan sukarela. Pengamen cukup menyediakan kotak. Tidak ada intimidasinya sama sekali. Konsep seperti ini yang harus ditiru,” jelas Aji.

0 Komentar