Ridwan Kamil: Pesantren Al Zaytun Tak Dibubarkan, 5.000 Lebih Santri akan Belajar dengan Kurikulum Baru

ridwan kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu tak akan dibubarkan pasca penetapan Panji Gumilang menjadi tersangka. Foto: Biro Adpim Jabar.
0 Komentar

JAKARTA, RADARCIREBON.ID- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu tak akan dibubarkan pasca penetapan Panji Gumilang menjadi tersangka.

Hal itu disampaikan Ridwan Kamil usai Rakor Tingkat Menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8/).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menuturkan, Pesantren Al Zaytun tak akan dibubarkan. Tapi pesantren ini akan dibina karena menyangkut 5.000 lebih santri yang sedang menimba ilmu.

Baca Juga:Inilah 8 Merk Lipstik Lokal Terbaik Diakui di Mana-mana, Awet Seharian tanpa Rasa Kering di BIBIRWajah Bruntusan Bikin Gak Pede? Cukup Pakai Lidah Buaya Kulit Wajah Berubah Jadi Cling dan Bening, Ini 5 Petunjuk Penggunaan Lengkap di Sini

“Jadi (Pesantren Al Zaytun) tidak akan dibubarkan karena ada 5.000-an santri yang sedang belajar dan mereka merupakan anak-anak bangsa yang berhak mendapatkan pelayanan akses pendidikan,” ujar Ridwan Kamil.

Namun demikian, lanjutnya, Kementerian Agama akan mengubah kurikulum Al Zaytun yang selama ini diajarkan kepada santri.

Kang Emi menuturkan, selain kurikulum, para pengajar juga akan dibina dan didampingi oleh Kemenag sehingga materi yang diajarkan ke depan tidak ada yang menyimpang dengan akidah agama, Pancasila, dan NKRI.

“Nanti kurikulum dan pengajar-pengajarnya akan didampingi dan dibina oleh Kementerian Agama untuk memastikan bahwa kurikulum, pola pikir, semua harus Pancasila, NKRI, yang menjadi kewajiban kita semua,” tutur Kang Emil.

Pemerintah juga memastikan tidak akan mengambil alih pengelolaan Pesantren Al Zaytun. Bangunan pesantren akan tetap berdiri namun dengan manajemen baru.

“Pesantren bukan diambil alih, tapi akan dibina. Fisik bangunannya tetap ada, siswanya tetap belajar, tapi dengan kurikulum baru, pengajar baru atau yang lama, tapi sudah dibina dan tupoksi itu ada di Kemenag,” katanya.

Tupoksi dari Pemda Provinsi Jabar adalah menjaga kondusivitas dan memberikan informasi terbaru ke masyarakat mengenai perkembangan polemik Al Zaytun.

Baca Juga:Laporkan Rocky Gerung, Pengacara PDIP: Kita Fokus Berita BohongnyaApa Kabar Provinsi Cirebon? Ini Daerah-daerah yang Diwacanakan Bergabung

“Tugas saya memastikan kondusivitas Jabar dan melaporkan ke masyarakat bahwa sudah lebih baik, tenang, dan kita selesaikan permasalahan berlarut ini di tahun sekarang,” ujarnya.

Kang Emil berharap penyelesaian polemik Al Zaytun sesuai dengan harapan masyarakat, yakni memberikan tindakan tegas terhadap pelaku penodaan agama, namun tetap memperhatikan masa depan santrinya.

0 Komentar