Segera Bikin MoU, Para Alumni pun Ikut Merespons

0 Komentar

Ia menambahkan, Corps Alumni AMC menghormati semua proses hukum yang berlaku dan telah dilakukan. Umam sadar semua warga negara Indonesia harus patuh dan tunduk pada hukum. “Apabila dalam kontrak perjanjian antara PDP Kota Cirebon dan yayasan penyelenggara AMC ada wanprestasi tentu ada konsekuensi hukumnya,” jelasnya.
Dikatakan, kejadian tersebut membuat alumni AMC prihatin. Ia berharap semua stakeholder bidang pendidikan tinggi kepelautan turun tangan. “AMC ini lebih 32 tahun mengabdikan dirinya untuk kepentingan pendidikan tinggi kepelautan di Indonesia. Alumninya telah tersebar di seluruh dunia,” katanya.
“Tidak hanya di dalam negeri, bahkan yang mengabdi pada negara dengan menjadi ASN, TNI dan Polri sudah banyak yang menjadi pejabat tinggi bahkan di daerah sudah ada yang menjadi esselon 2 bahkan kepala dinas,” lanjut Umam yang juga aktivis organisasi kepemudaan nasional ini.
Ia menambahkan, di berbagai kapal Nasional dan Internasional banyak Alumni AMC yang telah menduduki jabatan tinggi. Seperti Captain/Nakhoda dan Kepala Kamar Mesin (KKM). “Keberadaan kampus AMC juga telah memperkuat ikon Kota Cirebon sebagai kota pelabuhan sebagai visi kota Cirebon sendiri. Tapi miris pemerintah masih memandang sebelah mata terhadap keberadaan kampus AMC dan ini juga terjadi di berbagai kampus Maritim lainnya di seluruh Indonesia,” imbuh Umam.
“Harus diakui, pemerintah bila tidak dibantu swasta khususnya dalam kewenangan penyediaan pendidikan tinggi kepelautan masih kurang baik. Maka peran swasta sangat signifikan membantu pemerintah, apalagi presiden memiliki visi menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Tapi miris lembaga pendidikan tinggi kepelautannya masih terbelit persoalan klasik, sarana dan prasarana pendidikan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, alumni AMC mendukung sekaligus mengimbau agar yayasan AMC dan PDP melakukan renegosiasi kontrak kerjasama. “Dan kami sebagai alumni berharap ada win win solution, toh ini persoalan perdata. Namun bila tidak terjadi kesepakatan, kami mengusulkan opsi lainnya, meminta kepada pemerintah baik pusat maupun daerah agar mengambil alih pengelolaan Kampus AMC tersebut atau pemerintah memberikan hak guna pakai bahkan menghibahkan gedung tersebut kepada Kampus AMC untuk kepentingan Nasional khususnya dalam pendidikan tinggi kepelautan,” beber Umam.

0 Komentar