YESS, Uang Uncut 100ribu Emisi 2016 Kini Harganya Mendekati 10juta, Ini Kata BI

Uang Uncut 100ribu Emisi 2016 Kini Harganya Mendekati 10juta, Ini Kata BI
Uang Uncut 100ribu Emisi 2016 Kini Harganya Mendekati 10juta, Ini Kata BI. Foto : Uang uncut 100ribu rupiah - radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Uang uncut 100ribu tahun emisi 2016 kini harganya mendekati 10juta rupiah, berikut kata Bank Indonesia.

Uang uncut atau uang bersambung merupakan uang yang sengaja dicetak oleh Bank Indonesia tanpa memotong kertasnya.

Uang uncut tersebut dicetak dalam jumlah terbatas untuk konsumsi para kolektor uang kuno, makanya tidak heran jika uang ini semakin mahal harganya.

Baca Juga:WAJIB TAHU, Mengenal Rupiah Digital, Uang Masa Depan KitaDI JUAL 80JUTA, Uang Koin Emas Kuda Lumping Jadi Incaran Kolektor

Selain itu meskipun uang uncut tujuannya untuk koleksi, tetapi uang ini juga dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.

Uang bersambung atau uncut sengaja dicetak tanpa memotong kertasnya. Sehingga uang-uang tersebut bergandengan satu sama lain.

Uang Uncut 100ribu Emisi 2016 Kini Harganya Jutaan

Ada beberapa uang uncut yang di terbitkan oleh Bank Indonesia, diantaranya uang uncut atau uang bersambung pecahan Rp100.000.

Uang ini kini harganya melambung cukup tinggi meskipun dari segi umur belum terlalu jadul atau kuno

Di pasar online harga uang ini mencapai jutaan rupiah, dikarenakan uang ini semakin lama semakin mahal, bisa jadi 10 tahun kedepan uang ini naik berlipat-lipat, tidak heran jika uang ini banyak di cari kolektor.

Uang yang di terbitkan oleh Bank Indonesia ini dalam bentuk uangnya yaitu dua-lembaran jadi satu dan tidak terpotong juga, makanya termasuk unik.

Karena unik inilah menjadi daya tarik sendiri sehingga semakin mahal harganya.

Tanggapan BI Tentang Uang Seri Unik

Baca Juga:CATAT, Inilah 20 Ucapan Selamat Idul Fitri 2023 Bahasa Indonesia dan InggrisSIMAK, 11 Tips Mudik Lebaran Idul Fitri 2023 Aman dan Nyaman

Belakangan ini banyak kolektor mencari keberadaan uang seri unik dan antik yang akan membelinya dengan nominal yang fantastik. Lantas apakah jual-beli uang rupiah ini diperbolehkan?

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon, Hestu Wibowo menuturkan uang pecahan lama yang sudah ditarik BI menjadi barang yang unik.

Di masyarakat terdapat komunitas numismatik atau kolektor uang kuno yang merupakan kolektor dari uang rupiah, salah satunya uang lama ini.

0 Komentar