18 Lembaga PCNU Kabupaten Cirebon Ikuti Bursa Program Kerja Periode 2022-2027

PCNU
PCNU Kabupaten Cirebon menggelar Bursa Program Kerja Periode 2022-2027 di Hotel Grand Dian Cirebon, Minggu 19 Maret 2023. Foto: PCNU Kab Cirebon - radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon menggelar Bursa Program Kerja Periode 2022-2027, Ahad 19 Maret 2023.

Kegiatan yang digelar di Hotel Grand Dian Cirebon itu diikuti pengurus 18 lembaga di bawah naungan PCNU Kabupaten Cirebon dan perwakilan MWC NU dari 40 kecamatan.

Dalam kegiatan ini, ketua 18 lembaga PCNU Kabupaten Cirebon menyampaikan satu persatu program unggulan baik jangka pendek maupun panjang di hadapan para pimpinan MWC NU.

Baca Juga:TERBARU! Alasan 3.043 P1 Pembatalan Penempatan, Bukan dari KemendikbudristekBIJB Kertajati Mejalengka dan Tol Cisumdawu 100 Persen, 20 Kloter Haji 2023 Siap Diberangkatkan

Semua program yang dipresentasekan para ketua lembaga adalah yang siap direalisasikan di tingkat kecamatan.

“MWC wajib memilih minimal 5 lembaga untuk dieksplorasi programnya di tingkat kecamatan, yang teknisnya akan dijalankan oleh lembaga tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan,” ujar Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie.

Menurut KH Aziz Hakim Syaerozie, MWC yang memiliki 18 lembaga di tingkat kecamatan bisa mengambil keseluruhan program.

Tetapi, sambung Kang Aziz, harus dipertimbangkan efektivitas realisasi program dengan melihat kemampuan, kondisi daerah, SDM, dan kesiapan pelaksanaannya.

“Melalui bursa program, lembaga-lembaga PCNU ini sejatinya diplot untuk membantu realisasi program di tingkat kecamatan,” lanjut pengasuh Pesantren Babakan Ciwaringin itu.

Dengan demikian, kata Kang Aziz, kehadiran lembaga-lembaga PCNU harus membantu menjadi solusi di tingakat kecamatan, bukan justru menjadi beban.

“Harus menjadi solusi. Solusi kan tidak melulu pendanaan, tetapi juga ide, gagasan, dan konsep yang diberikan,” sambung Kang Aziz.

Baca Juga:Honorer K2 Mati Kutu, Soroti Ketentuan Terbaru Pengadaan ASN dan PPPK 2023Sidang Isbat 29 Syaban, Simak 3 Tahapan Kemenag Tentukan Awal Ramadhan

Lebih lanjut Kang Aziz menyampaikan, di antara 18 lembaga itu, yang wajib ada dan direalisasikan programnya di tingkat kecamatan atau MWC adalah Lembaga Amil Zakat Infak dan Shodakoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU).

Para pimpinan MWC NU tingkat kecamatan tampak antusias mengikuti bursa program 18 lembaga, karena sangat membantu untuk menghidupkan Nahdlatul Ulama di tingkat kecamatan.

Seperti disampaikan Ketua MWC NU Kecamatan Arjawinangun, H Muhammad Manshur melalui Sekretarisnya Mujahid.

0 Komentar