BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mengatakan,
Pemerintah Daerah Provinsi Jabar bekerja sama dengan Polda Jabar dan Pangdam
III/Siliwangi menindak tegas penimbun masker sesuai arahan dari Presiden
Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). “Karena laporan dari daerah,
banyak kehabisan (masker). Sehingga dikhawatirkan justru ketika saat orang
sakit atau petugas kesehatan membutuhkan, tidak ada stoknya. Sudah saya
sampaikan dan kita edukasi bahwa masker hanya untuk orang yang sakit,” ujar
Ridwan Kamil usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan
COVID-19 bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar di
Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (4/3) malam.
“Nah, tadi Pak Wakapolda
(mewakili Kapolda di rakor) sudah siap melaksanakan (penindakan penimbun
masker). Polisi akan melaksanakan tindakan untuk memastikan isu
penimbunan-penimbunan itu tidak terjadi di Jawa Barat,” tambah Kang Emil,
sapaan Ridwan Kamil.
Kang Emil menegaskan, saat ini
seluruh pihak terkait di Jabar menguatkan arahan dari pemerintah pusat agar
sumber informasi terkait COVID-19 datang dari lembaga yang kredibel.
Baca Juga:Anak Saya Mau Pulang dari Italia, Harus Bagaimana?JSH Klarifikasi 54 Hoaks
Adapun nomor hotline crisis center COVID-19 Dinas Kesehatan Jabar
-yang kini dinamai Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat
(Pikobar)- sejak dibuka pada Selasa (3/3) sampai Rabu (4/3) pukul 15.00 sudah
melayani 63 sambungan telepon. Sementara Emergesi Kesehatan 119 melayani 225
sambungan telepon.
“Pak Sekda (Sekretaris
Daerah) diminta untuk melakukan update
harian sebagai ketua harian dari Pikobar itu,” kata Kang Emil.
Provinsi Jabar pun sudah
menetapkan status Siaga 1 COVID-19, didasarkan pada banyaknya laporan yang
masuk dari kabupaten/kota terkait virus Corona yang berasal dari Wuhan,
Tiongkok itu.
“Lokasinya banyak di Jakarta,
tapi warganya ada di Jawa Barat. Setiap hari ada laporan yang harus kami konfirmasi,
Cirebon melaporkan, Cianjur kemarin melaporkan, Sukabumi juga melaporkan, Kota
Bandung melaporkan. Ini kan harus
dikelola oleh sebuah sistem,” tutur Kang Emil.
“Jadi artinya, kenapa posisi
siaga? Itu karena jumlah laporan-laporan dari daerah makin banyak,” katanya.
Kang Emil menambahkan, ada dua
status orang terkait COVID-19, yakni dalam pemantauan dan pengawasan. Dia pun