Bobol Rumah Tetangga, Remaja Asal Banjarwangunan Ini Dibekuk Polisi

Remaja-Banjarwangunan-Dibekuk-Polisi
Tersangka MT diamankan Unit Reskrim Polsek Mundu. FOTO: IST
0 Komentar

CIREBON – MT (24) harus berurusan dengan Polisi. Pria warga Perum Lobunta Lestari, Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, itu ditangkap karena melakukan aksi pencurian di rumah tetangga masih satu kompleks.

Data yang dihimpun radarcirebon.com, peristiwa tersebut terjadi Sabtu malam (14/3) sekitar pukul 20.00 WIB. Awalnya malam itu korban yakni Zuliyanto (41) pulang ke rumah di Perum Lobunta Lestari Jl. Bulan II C15, Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon dari tempat kerja.

Ketika masuk rumah, korban terkejut melihat kondisi dalam keadaan acak-acakan. Setelah dicek, beberapa barang milik korban yakni laptop dan brankas berisi surat-surat berharga termasuk BPKB motor dan mobil telah raib.

Baca Juga:Ramai Corona, Rombongan SMP Al-Azhar Berangkat ke JogjaCirebon Terbanyak Pengguna QRIS

Mengetahui rumahnya diketahui dimasuki pencuri, korban langsung melaporkannya ke Polsek Mundu. Laporan korban langsung ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan.

Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Mundu. Pelaku beserta barang buktinya digelandang ke Mapolsek Mundu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasubag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatija mengatakan, pelaku masuk ke rumah korban melalui genting. Kemudian merusak kayu reng lalu mengambil barang- barang milik korban.

“Benar pelaku sudah ditangkap dan sekarang masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Mundu. Pelaku bakal dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” katanya, Minggu (15/3). (rdh)

0 Komentar