“Jadi, penguatan pada tes diagnosis masal akan memperkuat kebijakan pembatasan masyarakat dan dalam konteks kebijakan anggaran dapat dinilai sebagai kebijakan yang efektif dan efisien. Kita hanya akan lihat masalah covid-19 dalam 2 kondisi, yaitu terkonfirmasi covid-19 atau bukan kasus covid-19,” tandasnya.
Tes masal ini memungkinkan dilakukan dengan sudah datangnya dua unit alat reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR) FK UGJ dan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Fariz berharap, pemerintah daerah di Ciayumajakuning dapat memfokuskan pada tes masal ini untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat, dan terlebih optimalisasi PBB. (abd)