Moh Iskak Iskandar menerangkan, program Lare Ceting hanya memberikan pelayanan perekaman e-KTP. Setelah jadi, masyarakat nantinya akan diberikan undangan pengambilan e-KTP di kecamatan masing-masing sesuai waktu yang ditentukan.
“Jadi khusus pelayanan e-KTP saja. Kita selesaikan perekaman. Kalau untuk pembuatan Kartu Keluarga bisa langsung ke kantor kecamatan. Sedangkan akta kelahiran tetap di kantor Disdukcapil,” terangnya.
Mantan Camat Bongas ini menambahkan, jemput bola dengan mendatangi warga untuk melakukan perekaman e-KTP sudah sejak lama dilaksanakan. Bahkan sebelum momen Pilkada. Hanya saja untuk tahun 2020 ini, jemput bola lebih diintensifkan. Sebab saat ini ada sekitar 82 ribu warga di Bumi Wiralodra yang belum melakukan perekaman e-KTP. (kho)