KUNINGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan menggelar pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan dari Rindaya Sitompul SH kepada Ahmad Sudarmaji, kemarin (6/10).
Bertempat di Aula Kejari Kuningan, prosesi serah terima jabatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan L Tedjo Sunarno disaksikan para kasi dan staf kejaksaan. Jabatan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan dari Rindaya Sitompul SH digantikan oleh Ahmad Sudarmaji SH. Rindaya berpindah tugas sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Palu (Sulawesi Tengah). Sedangkan Sudarmaji sebelumnya menjabat Jaksa Fungsional pada Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI.
Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan L Tedjo Sunarno mengatakan, pergantian dan promosi di tubuh organisasi itu merupakan hal yang biasa terjadi dalam lingkup organisasi. Tentunya ini demi kepentingan organisasi dan penyegaran suasana kerja dalam meningkatkan kinerja masing-masing.
“Selain itu, rotasi dan promosi ini juga merupakan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan yang kiranya dapat diemban dengan penuh tanggung jawab. Karena pimpinan tentu punya penilaian tersendiri terhadap tugas-tugas yang telah kita laksanakan dan integritas kita serta kesiapan menjalankan tugas di tempat yang baru,” kata Tedjo dalam sambutannya.
Kajari pun tak lupa menyampaikan terima kasih kepada pejabat yang telah berpindah tugas ke Palu atas dedikasinya selama bertugas di Kejaksaan Negeri Kuningan. Dia pun mendoakan untuk bisa menjalankan tugasnya di tempat yang baru dan meraih kesuksesan.
“Untuk Rindaya Sitompul selamat bertugas di tempat yang baru dan terima kasih atas dedikasinya selama ini. Selamat datang kepada Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang baru dan selamat bergabung dengan keluarga besar Kejaksaan Negeri Kuningan, saya harap dapat segera membaur dengan keluarga besar Kejaksaan Negeri Kuningan dan menjaga kekompakan serta kebersamaan dalam tugas,” ujarnya. (fik)