CIREBON – Sejak penunjukan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kedung Menjangan sebagai lokasi pemakaman jenazah pasien positif Covid-19, di lokasi tersebut saat ini sudah terdapat enam orang yang dikebumikan.
Kepala UPT Pertamanan dan Pemakaman DPRKP Kota Cirebon, Widiyanti ST menjelaskan, sesuai kebijakan walikota yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Cirebon, Pemkot telah menyediakan fasilitas pemakaman bagi pasien yang terkonfirmasi atau suspek Covid-19.
TPU Kedung Menjangan, memiliki luas 11.635 meter persegi. Terbagi menjadi tanah pemakaman muslim seluas 5.320 meter persegi. Saat ini, di area tersebut, sudah terdapat 6 makam yang prosesi pemakamannya dilakukan dengan protokol Covid-19.
“Selain menjadi area pemakaman khusus pasien positif Covid-19, di TPU Kedung Menjangan juga telah ditempati 9 makam umum. Karena TPU Kedung Menjangan juga memang diperuntukan bagi masyarakat umum. Dan saat ini sudah ada 9 makam,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.
Di samping itu, TPU Kedung Menjangan juga menjadi lokasi untuk penguburan jenazah-jenazah yang tanpa identitas. Misalnya korban tabrak lari, korban-korban bencana, atau jenazah dari korban kejahatan lainnya.
“Jenazah Mr X, tanpa identitas adalah jenazah yang dikirim oleh RS Gunung Jati bagian Instalasi Forensik. Setelah mendapat Berita Acara dari Kepolisian,” jelasnya.
Hingga saat ini, ada puluhan, bahkan lebih makam tidak bertuan, atau makam Mr X yang dikebumikan di TPU tersebut. Pihaknya mencatat, sejak tahun 2018 ada 38 jenazah Mr X, tahun 2019 ada 31 jenazah, dan sepanjang tahun 2020 ini sudah ada 15 jenazah.
Widy menyebutkan, TPU Kedung Menjangan juga dijadikan untuk lokasi pemindahan makam Bong China saat relokasi. Karena lokasi sebelumnya dijadikan proyek pembangunan Pasar Kalitanjung beberapa tahun lalu.
Luasan tanah makam China, ada sekitar 6.315 meter persegi, yang saat ini sudah terdapat 60 makam umum. Fasilitas lainnya, terdapat rumah penjaga TPU, serta tempat singgah.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi menjelaskan, untuk penanganan jenazah pasien terkonfirmasi positif, pihaknya sudah menyediakan TPU di Kedung Menjangan, Argasunya, Kecamatan Harjamukti.
“Ini untuk mengantisipasi kendala, ketika ada masyarakat sekitar TPU di domisilinya yang menolak pemakaman. Jenazahnya bisa dilakukan pemakaman di Kedung Menjangan. Sehingga, tidak ada lagi persoalan kesulitan memakamkannya,” ujar Sekda.