Checker Pajak untuk Optimalisasi Pajak daerah

0 Komentar

“Petugas cheker wajib pajak parker, ditempatkan di beberapa obyek parkir yang kami duga pajaknya tidak sesuai dengan omset. Begitu pula dengan wajib pajak restoran yang kami tempatkan petugas cheker di wajib pajak tersebut. Karena, kami duga, wajib pajak tersebut belum memasukkan pajak restoran 10% terhadap konsumen dan pajaknya belum dibayarkan sesuai dengan omset,” jelasnya.
Untuk penerimaaan pajak daerah sampai dengan semester I tahun 2020, mengalami tekanan yang sangat berat akibat pandemi Covid-19. Pada semester ini, total penerimaan pajak daerah menunjukan capaian sebesar Rp86.057.778.854,00 atau sebesar 42,22% dari target penerimaan dengan pertumbuhan 1,21% dari semester l tahun sebelumnya. “Meski kita mampu menahan petumbuhan ekonomi positif pada triwulan I, nyatanya, perlemahan usaha dan perlambatan pertumbuhan ekonomi pada triwulan ll tahun 2020 terjadi cukup dalam. Sehingga berdampak juga pada penerimaan pajak daerah kita,” paparnya.
Namun demikian, dengan adanya pelonggaran PSBB, berdampak pada penerimaan pajak daerah pada triwulan III yang mengalami surplus sebesar Rp6,3 miliar. (dri)
 

Laman:

1 2
0 Komentar