Sambil berorasi, para pimpinan organisasi mahasiswa ini menanyakan di mana saat ini Ketua DPRD Nuzul Rachdi berada. Mengingat mereka sangat menginginkan agar dalam aksi itu dihadiri langsung Ketua Dewan tersebut.
“Saya kemarin bertemu dengan Pak Ketua, beliau saat ini sedang mengikuti Lemhannas. Dua hari ini tidak bisa hadir di DPRD,” jawab H Dede Ismail, disambut teriakan sindiran, karena sebenarnya kata mereka, saat ini Nuzul mengikuti pendidikan Lemhannas secara virtual.
Karena keburu turun hujan, mahasiswa-mahasiswa ini langsung membacakan 6 tuntutan, yakni menuntut DPRD Kuningan menyatakan penolakan terhadap UU Cipta Karya kepada DPR RI secara lisan maupun tulisan. Lalu meminta DPRD Kuningan untuk mendesak Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan “rekomendasi agar mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja.
Kemudian, mereka meminta kepada MK untuk segera memproses uji materi UU Cipta Kerja secara jujur dan adil sesuai konstitusi. Lalu pendemo ini meminta BK DPRD Kuningan agar segera memproses dan mengadili Ketua DPRD Kuningan terkait pernyataan kontroversial ‘limah” sesuai konstitusi.
Mereka juga mendesak Ketua DPRD Kuningan untuk mundur dari jabatannya, dan DPRD Kuningan harus berkomitmen untuk menjaga dan memberi contoh dalam menjaga etika dan moral. Aliansi Cipayung Plus Kabupaten Kuningan akan melaksanakan aksi susulan jika tidak diproses dalam kurun waktu tiga hari.
“Kita minta agar tuntutan ini segera diproses. Jika dalam batas 3 hari hari ke depan tidak diproses, maka kami akan melaksanakan aksi susulan,” kata Ramdan, Ketua HMKI diiyakan para Ketua organisasi lainnya. (muh)
Massa Membawa Keranda
