RADARCIREBON.ID – Realisasi investasi di Kabupaten Cirebon pada triwulan I tahun 2026 mencapai Rp1,449 triliun.
Angka tersebut menempatkan Kabupaten Cirebon sebagai salah satu daerah dengan capaian investasi terbesar di Kawasan Rebana dan telah memenuhi 34,10 persen dari target investasi yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp4,25 triliun.
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran menjadi penyumbang investasi terbesar dengan nilai Rp332,9 miliar.
Baca Juga:Jalan Depan Stasiun Kejaksan Rusak Parah Ini Alasan Warga Pancuran Barat Demo Tolak Perpanjangan Kontrak Menara BTS
Sektor tersebut menempati posisi pertama dalam lima besar realisasi investasi berdasarkan sektor usaha.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmy Rivai MPd mengatakan, tren investasi di Kabupaten Cirebon menunjukkan perkembangan positif.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya kepercayaan investor terhadap potensi daerah.
“Investasi di Kabupaten Cirebon mulai bergeliat dan trennya terus positif. Ini menjadi peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka lapangan kerja,” ujar Hilmy kepada Radar Cirebon.
Meski demikian, Hilmy mengakui, masih terdapat sejumlah kendala yang perlu dibenahi agar iklim investasi semakin kompetitif.
Salah satu tantangan utama ialah persoalan tata ruang yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan dan ekspektasi investor.
Ia menegaskan, keberhasilan investasi tidak hanya bergantung pada aspek perizinan yang ditangani DPMPTSP, tetapi juga memerlukan dukungan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), terutama terkait tata ruang, dokumen lingkungan, hingga analisis dampak lalu lintas.
Baca Juga:UGJ Wisuda 704 Lulusan Sarjana, Profesi, dan MagisterJembatan Kedungdawa-Kedungjaya Nyaris Ambruk, Warga dan TNI-Polri Helat Karya Bakti
“Target investasi harus didukung kemudahan investasi yang diberikan kepada investor. Jadi bukan hanya soal perizinan, tetapi juga menyangkut tata ruang, AMDAL, hingga analisis dampak lalu lintas,” katanya.
Menurut Hilmy, investasi memiliki peran strategis dalam mendorong kesejahteraan masyarakat karena dapat menciptakan aktivitas ekonomi baru serta memperluas lapangan pekerjaan.
“Kalau ingin masyarakat sejahtera, jangan hanya mengandalkan sektor pajak daerah. Investasi juga penting karena dapat menciptakan aktivitas ekonomi baru dan menyerap tenaga kerja,” jelasnya.
Untuk memperkuat kepastian hukum dan meningkatkan daya tarik investasi, pihaknya juga mendorong penguatan regulasi melalui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang investasi yang tengah diinisiasi DPRD.
