Lagi, Kejari Sita Rp70 Juta

Lagi, Kejari Sita Rp70 Juta
TAMBAHAN  BARBUK: Kasi Pidsus Kejari Majalengka Guntoro Janjang S menunjukkan barang bukti uang tunai sebesar Rp70 juta dari saksi berinisial A pada kasus PD SMU. FOTO: Kejari Majalengka For Radar Majalengka
0 Komentar

 
 

0 Komentar