ANJATAN-Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Anjatan kembali mengintensifkan razia disiplin protokol kesehatan, Selasa (3/11).
Sembari itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu melalui jajaran UPTD Puskesmas Anjatan melaksanakan kampanye Gerakan Bersama (Gema) Lawan Covid-19 melalui 3M.
Yakni memakai masker yang baik dan benar, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir dan menjaga jarak aman minimal satu meter.
“Gema Lawan Covid-19 ini merupakan program terpadu dari Pemrov Jabar dan Pemkab Indramayu untuk terus melakukan upaya promotif kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mencegah penyebaran virus corona,” terang Kepala UPTD Puskesmas Anjatan, H Aco Sugiarto SKM.
Tidak hanya disiplin. Lewat gerakan ini, juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menggalakan 3M serta menyebarkan informasi seputar pencegahan Covid-19 yang berasal dari sumber terpercaya.
Sehingga dapat meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam menjalankan Gema Covid-19 ini. “Gerakan ini diharapkan dapat dilakukan secara terus menerus, berkesinambungan oleh seluruh masyarakat sampai pandemik Covid-19 ini berakhir,” katanya.
Aco Sugiarto mengungkapkan, dari hasil razia melibatkan personel TNI, Polri dan Satpol PP, masih banyak warga yang belum mematuhi protokol kesehatan. Seperti memakai masker saat beraktifitas diluar rumah. Oleh petugas, pelanggar diberi sanksi sosial sekaligus diberi masker gratis.
“Itulah kenapa, kami bersama tim Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan gencar razia. Bagi pelanggar diberi sanksi sosial supaya mengingatkan kembali dan semakin sadar bahayanya virus corona. Bagi dirinya sendiri maupun orang lain,” jelasnya. (tim)