Surga Transit Narkoba

kepala-bnn-kota-cirebon-yaya-satya
Kepala BNN Kota Cirebon Yaya Satyanagara. Foto: Ade Gustiana/Radar Cirebon
0 Komentar

Cirebon dianggap lokasi strategis. Bagi kurir narkoba untuk sakadar melepas lelah. Sebelum lanjut antar barang haram ke lokasi tujuan. Sementara warga lokal gemar mengonsumsi obat-obatan. Jenis psikotropika. Karena harga lebih ekonomis. Juga mudah dicari.

***
KOTA udang bukan tempat pemberhentian akhir peredaran narkoba. Sebatas transit. Mayoritas akan dikirim ke luar Jawa Barat. Sasaran utamanya menuju pariwisata terbesar di Indonesia. Yakni Bali. “Di Cirebon hanya singgah sebentar untuk istirahat,” ujar Kepala BNN Kota Cirebon Yaya Satyanagara kemarin.
Dikatakan, sumber barang haram itu berasal dari luar negeri. Seperti Malaysia dan Singapura. Dari Malaysia menuju Aceh. Sementara dari Singapura melalui Batam sebelum masuk ke Jakarta dan diedarkan ke Bali serta wilayah Jawa Timur dan sekitarnya. Modus yang dilakukan beragam. Salah satunya disamarkan dengan dimasukkan/disatukan dengan makanan.
Sementara di wilayah Cirebon penggunaan narkotika jenis sabu masih sulit dicari. Selain diakui pola penyebaran yang belum bisa diendus secara menyeluruh dan masif. Yang pasti, kasus di Cirebon tak jauh dari obat-obatan murah. Pola penyebaran sistem tempel. Ketemu di satu tempat yang telah disepakati. Pastinya sepi.
“Orang Cirebon maboknya murah. Belinya miras oplosan, lem aibon, obat-obatan,” katanya.
Obat daftar G banyak ditemukan di toko obat pinggir jalan. Misalnya Apotek. Namun bukan tanpa pengawasan. Sesuai prosedur, obat-obatan jenis ini hanya boleh dibeli ketika ada resep dokter. Pada faktanya, tak semua patuh akan itu. Kadang mereka colong-colongan. Apalagi kalau bukan demi kata untung.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon bertindak mengawasi itu. Apotek atau toko obat yang membandel. Salah satu yang tidak diperpanjang izin adalah Apotek Duta Aman di Jl Ciremai Raya Kota Cirebon. “Karena menjual obat-obatan secara bebas,” ujar Yaya Satyanagara.
Faktor ekonomi memengaruhi jenis barang terlarang yang digunakan. Karena untuk membeli sabu membutuhkan biaya yang tak sedikit. 1-2 gram biasanya dijual Rp2-3 juta. Di antara obat-obatan daftar G yang banyak dikonsumsi antara lain Tramadol, Dumolid, Trihexyphenidyl, Dekstrometorfan, Zenith dan lainnya.

0 Komentar