Surga Transit Narkoba

kepala-bnn-kota-cirebon-yaya-satya
Kepala BNN Kota Cirebon Yaya Satyanagara. Foto: Ade Gustiana/Radar Cirebon
0 Komentar

Bandar tak turun langsung. Mereka menunjuk perantara. Transaksi tanpa basi-basi. Beres lalu langsung pergi. Dilakukan untuk menghindari kecurigaan warga juga petugas. Seperti kasus di Kabupaten Indramayu yang tertangkap tangan sedang melakukan transaksi di gubuk pesawahan. Lebih dari 5.000 butir obat daftar G berhasil diamankan.
Adapun barang yang pernah transit di Cirebon pola penyebaran dilakukan berbagai macam cara. Seperti disimpan di bawah kursi hingga di dalam ban serep mobil. Pengawasan sebetulnya dilakukan secara berlapis.
Kota Cirebon memiliki tim terpadu yang dibentuk Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH yang sekaligus menjabat sebagai ketua. Tim terpadu itu dinamakan: pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Meliputi pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan.
Minimnya kesadaran rehabilitasi menjadi kendala dalam menekan jumlah peredaran barang terlarang. Umumnya mereka merasa malu dan takut akan hukuman yang mengancam. Justru itu menjadi rawan dan menjadi celah bagi Bandar.
“Jangan ke BNN nanti kamu diperas, digebukin, ditangkap,” kata Yaya, menirukan hasutan para Bandar narkoba untuk tidak menyerahkan diri.
Undang-undang 35/2009 pasal 54 tentang narkotika menyebut, setiap pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika wajib direhabilitasi. Jika tidak direhabilitasi akan dikenakan sanksi. Bagi Yaya, persoalan narkoba bukan kesalahan Negara. “Masalah narkoba ini murni kesalahan keluarga,” ungkapnya. Menyesali pengawasan orang tua yang tak maksimal.
Bukan karena murni pergaulan di lingkungan teman. Pengguna narkoba, kata Yaya, memiliki latar belakang yang variatif. Salah satunya adalah broken home atau permasalahan di lingkungan keluarga. Mayoritas karena pergaulan. Para beking Bandar narkoba tak kalah memberikan pengaruh. Bertugas memuluskan peredaran. Sementara ketika pengedar atau pelaku tertangkar mereka hilang tak bertanggungjawab. “Di semua lini, termasuk di Cirebon pasti ada beking,” ungkapnya.
Diakui Yaya, memberantas narkoba adalah sesuatu yang sulit. Yang bisa dilakukan hanya menekan jumlah peredaran. Sehingga BNN memiliki program bersinar atau bersih narkoba. Di kota Cirebon ada tiga kelurahan yang dinyatakan bersinar. Yakni kelurahan Drajat, Harjamukti dan Kasepuhan. Kemudian ada empat desa bersinar di Indramayu. Yaitu Sudimampir, Juntinyuat, Kedokanbunder dan Karangampel.

0 Komentar