LEMAHWUNGKUK – Warga di RW 01 dan 10 Kelurahan Panjunan, masih beraktivitas seperti biasa. Meski di dalam benak mereka kerap bertanya-tanya. Sampai kapan lahan yang ditempati bisa ditinggali. Sehubungan program penataan kawasan kumuh perkotaan semakin dekat dijalankan Pemerintah Kota Cirebon.
Adanya program tersebut membuat sedikitnya 122 kepala keluarga (KK) terdampak penataan. Mereka menempati 134 bangunan juga fasilitas umum. Namun, lahan yang digunakan adalah milik negara dan akan digunakan.Sehingga warga harus membongkar bangunan yang mereka dirikan dan segera mencari tempat sementara untuk tinggal.
Kabarnya, dana kerohiman akan dicairkan pekan depan. Walikota Cirebon, Drs Nashrudin Azis SH juga telah menandatangani Surat Keputusan (SK) dana kerohiman.
Mengacu SK yang ditandatangani walikota, total dana yang akan dicairkan sebesar Rp1,396 miliar. Setelah pencairan, pemda akan memberikan waktu pembongkaran maksimal satu pekan.
Salah satu warga terdampak, Karinih mengaku belum menerima informasi apapun terkait pencairan dan pembongkaran. Meski diakui, secara umum warga sudah paham bahwa lahan yang ditempati bukan milik mereka dan sebentar lagi akan dipakai pemerintah. “Kapan-kapannya saya belum tahu. Katanya hari ini ada rapat. Tapi sampai sekarang nggak ada undanganya. Mungkin nggak jadi rapatnya,” kata Karinih, kepada Radar Cirebon, Jumat (13/11).
Karinih sendiri merupakan salah satu warga yang terdampak. Ia bantaran Sungai Sukalila untuk membuka warung sejak tujuh tahun lalu.
Terkait besaran yang akan diterimanya, ia juga mengaku tidak tahu. Hanya saja dia memastikan akan segera membongkar lapak daganganya setelah menerima uang kompensasi atau kerohiman dari pemerintah.
“Ya kalau dananya sudah di tangan, mungkin nanti akan dibongkar. Rencananya uangnya akan saya pakai untuk ngontrak kios. Ya mau gimana lagi sih. Saya nyari nafkahnya dari jualan,” ungkapnya.
Warga terdampak lainnya, Supiah juga menyadari kalau tanah yang ditempatinya saat ini bukan miliknya. Melainkan tanah milik negara. Ia pun mengaku tunduk pada kebijakan yang akan diterapkan oleh pemerintah. Walaupun merasa berat untuk meninggalkan rumahnya, ia mengaku pasrah saja “Ya mau bagaimana lagi. Memang ini bukan tanah saya,” ucap dia.