Tetangga Tak menyangka Abdul Rozak Muslim Ditangkap KPK

abdul-rozaq-muslim-kpk
Rumah Abdul Rozaq Muslim di Karangampel, Indramayu.
0 Komentar

INDRAMAYU– Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (2014-2019) Fraksi Partai Golkar Drs Abdul Rozak SH MSI resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ia diduga terlibat suap dana bantuan Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2014-2019. Tetangga dekatnya tidak menyangka orang baik seperti beliau bisa terjerat kasus korupsi hingga Rp8,5 Miliar.
Setelah Abdul Rozak Muslim dibawa ke Gedung KPK di Jakarta dan ditetapkan sebagai tersangka, rumah kediamannya di Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel sepi.
“Iya, rumah beliau memang sepi setiap hari. Saya tidak tahu kemana penghuni rumah dan keluarganya. Setahu saya anaknya sudah dewasa dan tidak lagi menetap di sini. Jadi, begitu terlihat sepi tidak ada orangnya di rumah itu,” ujar Nurdiana (50) tetangga Abdul Rozak Muslim.
Tetangga dekatnya mengaku kaget dan tidak menyangka kalau Abdul Rozak bisa terseret kasus korupsi itu. Karena selama ini anggota dewan Jabar itu dikenal baik dan berbaur dengan masyarakat sekitarnya.
“Saya mengenal beliau dan keluarganya orang baik dan berbaur dengan masyarakat. Yah, sehari-hari seperti tidak ada masalah saja. Beliau juga aktif dengan kegiatan masyarakat dan terkadang ikut terlibat membantu. Saya sebagai tetangga prihatin. Saya doakan semoga masalah beliau bisa selesai dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Rozak membantah semua tuduhan Carsa yang dituangkan penyidik melalui berita acara pemeriksaan (BAP). Terlebih sebagai anggota dewan Dapil Indramayu dirinya hanya membantu sesuai tupoksinya.
“Saya akan buktikan di persidangan dengan bukti-bukti yang saya miliki. Bahwa saya tidak seperti yang dituduhkan oleh Carsa,” tukas Rozak. (jml)

0 Komentar