Digitalisasi Dongkrak UMKM Naik Kelas

0 Komentar

JAKARTA –  Pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan bahu membahu berupaya keluar dari tantangan yang timbul karena pandemi Covid-19. Selain berupaya menekan laju kasus positif Covid-19, pemerintah juga mengupayakan pemulihan perekonomian nasional lewat beragam program. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp695,2 triliun untuk perekonomian dan kesehatan.
Salah satu alokasi anggaran tertinggi adalah untuk menyokong usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), sebesar Rp123,46 triliun dalam bentuk program subsidi bunga, penjaminan kredit, relaksasi pajak, dan bantuan produktif. Pemerintah juga melakukan pendampingan bagi pengelolaan usaha, sumber daya manusia, sarana prasarana, termasuk memfasilitasi digitalisasi UMKM.
Digitalisasi UMKM pada dasarnya adalah agenda besar pemerintah untuk melakukan pemulihan juga transformasi ekonomi digital.
Bagi UMKM konvensional yang selama ini lebih banyak bertransaksi secara tradisional, bertatap muka baik dengan konsumen maupun penyedia bahan baku, digitalisasi akan sangat membantu di masa pandemi ini. “Sekarang salah satu cara bertahan di saat pandemi adalah digitalisasi. Dengan bertransformasi secara digital, hubungan dengan konsumen maupun dengan penyedia bahan baku bisa dilakukan,” ujar TM Zakir Machmud, Kepala UKM Center Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia, Rabu (18/11).
Upaya mendigitalisasi proses bisnis pelaku UMKM, terutama yang masih asing dengan perkembangan teknologi, masih sulit karena terbentur pola pikir pelakunya sendiri. “Jadi walaupun kita bicara digitalisasi, kita tetap harus melakukan pendampingan. Pendampingan itu macam-macam bentuknya, bisa melalui training, coaching, gathering, dan konsultasi. Intinya UMKM harus mempersiapkan diri ke arah digitalisasi,” ungkap Zakir.
Kehadiran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menurut Zakir sendiri merupakan bentuk kehadiran negara bagi pelaku UMKM. “Namun harus kita lihat yang bisa memanfaatkan hal itu jumlahnya masih terbatas, karena mayoritas UMKM ada di level mikro yang belum tersentuh layanan perbankan, atau belum memiliki NPWP, sehingga butuh penanganan khusus seperti Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Ini yang membantu usaha Mikro yang sebelumnya turun paling tidak kembali ke titik semula,” jelasnya. (mid)

0 Komentar