KUNINGAN–DPRD Kabupaten Kuningan mengulang rapat paripurna untuk merevisi redaksional putusan BK terkait pemberhentian Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE, Senin (23/11) malam tadi.
Diketahui, pada rapat paripurna sebelumnya, Jumat (13/11) malam itu, rapat telah memutuskan untuk mengusulkan peresmian pemberhentian Ketua DPRD Kuningan Periode 2019-2024 Nuzul Rachdy. Akibat kesalahan redaksi ini, kemudian tadi malam kembali digelar rapat paripurna perbaikan terkait keputusan pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Periode 2019-2024.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra H Dede Ismail SIP MSi, didampingi Wakil Ketua dari Fraksi PKB H Ujang Kosasih MSi, tanpa dihadiri Wakil Ketua dari Fraksi PKS Hj Kokom Komariyah. Ketua DPRD Nuzul Rachdy yang “dilengserkan”, sempat hadir dan ikut duduk di kursi pimpinan, namun papan nama Ketua Dewan yang biasanya ada, semalam tidak terlihat.
Meski berlangsung cukup alot karena ada hujan interupsi dari Fraksi PDIP yang dimotori Rana Suparman SSos, akhirnya rapat paripurna resmi mengeluarkan keputusan pemberhentian Ketua DPRD Nuzul Rachdy. Keputusan tersebut didasarkan atas putusan Badan Kehormatan (BK) yang telah mengadili Nuzul bersalah, akibat diksi “limbah”.
Adapun berbagai interupsi yang dilontarkan sejumlah anggota Fraksi PDIP, mempertanyakan keabsahan paripurna perbaikan. Bahkan dalam interupsi tersebut, Sekretaris DPRD HM Nurdijanto SH MSi menjadi sorotan lantaran disebutkan Dede Ismail, telah diberikan tugas untuk berkonsultasi ke Biro Hukum Pemprov Jabar.
Berulang kali Fraksi PDIP menyampaikan interupsinya, namun dimentahkan oleh interupsi yang lain, yakni dari Fraksi Gerindra oleh H Yayat Ahadiatna dan Deki Zaenal Mutaqin. Termasuk Fraksi PKS yang disuarakan Yaya dan Eti Widiati.
Karena merasa tidak diindahkan atas interupsi yang bertubi-tubi disampaikan, Fraksi PDIP pun kemudian melakukan aksi Walk Out (WO), diikuti Nuzul Rachdy yang turun dari kursi pimpinan rapat.
Pimpinan sidang pun kemudian melanjutkan kendali persidangan, dan akhirnya resmi memutuskan pemberhentian Nuzul Rachdy dari jabatan strategisnya sebagai Ketua DPRD. Bisa dipastikan, untuk posisi pengganti sementara Ketua Dewan akan diisi oleh Dede Ismail, terlebih pada paripurna sebelumnya ia pun telah mengumumkannya secara resmi di hadapan forum sidang.