Total Sembuh di Atas 43 Ribu

0 Komentar

 
JAKARTA – Pemerintah kembali melakukan update data penularan virus Corona (Covid-19) di wilayah Indonesia terkini, Kamis (26/11). Dalam update data sebaran terkini virus Corona kemarin, total konfirmasi positif dan kasus meninggal dunia akibat Covid-19 masih bertambah. Kendati demikian, angka kesembuhan juga bertambah.
Update data sebaran Covid-19 menunjukkan, kasus konfirmasi positif di wilayah Indonesia dalam 24 jam terakhir, terjadi penambahan sebanyak 4.917 kasus. Total, kasus positif atau konfirmasi Covid-19 di Indonesia dalam data terkini mencapai 516.753 kasus.
Dari laman Covid19.go.id, total pasien yang dinyatakan sembuh di Indonesia terus bertambah dan terkini mencapai total 433.649 orang. Melalui update data terkini, terdapat penambahan sebanyak 3.842 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 di Indonesia.
Sementara itu, perayaan Natal diisyaratkan menerapkan protokol kesehatan ketat. Menteri Agama, Fachrul Razi mengingatkan, rumah ibadah menerapkan protokol kesehatan saat ibadah dilangsungkan. Kementerian Agama dalam waktu dekat akan mengeluarkan aturan terkait penyelenggaraan ibadah Natal dalam masa pandemi Covid-19.
Terkait hal ini, sudah dibahas bersama jajarannya di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen dan Ditjen Bimas Katholik. “Sudah kami rapatkan, untuk dirumuskan bersama Bimas Kristen dan Bimas Katholik,” ujarnya.
Menurutnya, imbauan yang dikeluarkan Kemenag tidak berbeda jauh dengan perayaan hari raya agama lain yang ada di Indonesia, seperti saat jelang Idul Fitri dan Idul Adha yang lalu dirayakan umat Islam. Karena, pada dasarnya, ibadah agama apapun kondisinya tidak jauh berbeda.
“Pada dasarnya, mirip saja dengan yang lalu. Kalau di rumah ibadah betul-betul kami garis bawahi, jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan dan lainnya. Itu semua sama saja,” ujarnya.
Perayaan hari raya agama, katanya, juga berkaitan erat dengan aktivitas mudik yang dilakukan masyarakat. Karenanya, Kemenag akan mengeluarkan aturan terkait mudik Natal tahun ini. “Masalah mudiknya juga akan kami cantum disitu bersamaan dengan kami keluarkan produk (hukum) itu,” singkat Fachrul Razi. (mid)

0 Komentar