KUNINGAN – Aksi protes terhadap penembakan enam laskar FPI oleh petugas polisi di Tol Cikampek KM 50 dan penahanan Habib Rizieq Shihab, kembali disuarakan elemen masyarakat Kabupaten Kuningan, Kamis (17/12).
Dalam aksi kali ini, massa datang dengan jumlah lebih besar mencapai seribuan hingga memenuhi jalan raya RE Martadinata depan Mapolres. Massa datang dengan berjalan kaki sambil membacakan salawat dengan tangan terangkat menyilang, sebagai simbol protes terhadap tindakan brutal polisi. Hingga menyebabkan enam laskar FPI tewas dan kesewenang-wenangan dalam menangani kasus Habib Rizieq.
Aksi massa ini mendapat penjagaan ketat anggota Polres Kuningan yang berbaris di depan gerbang Mapolres. Sambil membentangkan poster bertuliskan protes tentang penahanan Habib Rizieq dan tewasnya enam laskar FPI, massa berbaris di jalan raya sambil membacakan salawat dilanjutkan salat gaib dan doa bersama.
“Hari ini, kami kembali datang ke Mapolres Kuningan dengan jumlah massa lebih besar, sebagai bentuk protes terhadap tindakan brutal anggota Polisi yang telah menciderai Sila Kedua Pancasila yaitu Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab. Namun kami ingin keutuhan bangsa dan negara ini tetap terjalin dengan baik dan kondusif. Maka dari itu, hari ini kami melakukan aksi berdoa bersama, salat gaib dan berzikir. Untuk mengetuk pintu langit dan bumi. Mudah-mudahan ada solusi untuk bangsa ini bisa membangun negeri bersama-sama,” ungkap Andi Budiman selaku juru bicara aksi kepada awak media.
Terhadap kasus tewasnya enam laskar FPI oleh anggota polisi, Andi berharap Komnas HAM turun tangan mengusut kasus tersebut dengan membentuk tim pencari fakta yang independen. Agar bisa membongkar kasus tersebut dengan sebenar-benarnya dan mengungkap siapa eksekutor dan aktor intelektual yang menyebabkan tewasnya enam laskar FPI tersebut.
“Kami warga negara Indonesia menuntut keadilan. Menuntut ada tim independen yang bisa mencari fakta secara objektif dan tidak ada penambahan maupun pengurangan,” tandas Andi.
Andi melanjutkan, tuntutan kedua dari aksi tersebut adalah meminta kepada pihak kepolisian agar membebaskan Habib Rizieq Shihab tanpa syarat. Karena, menurut Andi, Habib Rizieq tidak melakukan pelanggaran hukum seperti yang dituduhkan.