Soal Kompensasi Air ke Kuningan, Pemkot Sudah Salah

Soal Kompensasi Air ke Kuningan, Pemkot Sudah Salah
Ilustrasi. Foto: Ilmi Yanfaunas/Radar Cirebon
0 Komentar

KEJAKSAN – Nilai kompensasi air yang diminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon melalui PDAM Tirta Giri Nata, belum ada titik temu. Nilai kompensasi dari Pemkot Cirebon, yakni Rp206 per meter kubik. Sedangkan Pemkab Kuningan meminta kenaikan hingga Rp500 per meter kubik. Polemik ini mengundang perhatian mantan anggota DPRD Kota Cirebon yang pernah membidangi BUMD.
Mantan Anggota DPRD, Drs Priatmo Adji menilai, polemik kenaikan kompensasi air sebenarnya sudah terjadi sejak lama. Bahkan, persoalan kompensasi tersebut mencuat sejak walikota sebelum Subardi menjabat.
“Sudah lama itu (kenaikan kompensasi, red), sebelum Pak Subardi jadi walikota,” kata Adji kepada Radar Cirebon, kemarin (1/2).
Adji menegaskan, mentang-mentang mendapat bahan baku air bersih dari Allah SWT, lalu Pemkot Cirebon meminta kompensasi dengan nilai murah. Modal PDAM Kota Cirebon, kata dia, cuma kaporit saja.
“Sudah salah sejak lama itu. Berbeda dengan PDAM yang lain, menggunakan obat-obatan. Makanya, PDAM Kota Cirebon biaya produksinya murah sekali,” jelasnya.
Adji tidak mempersoalkan kondisi zaman dulu dengan sekarang. “Waktu itu, kepala daerah belum begitu mengerti uang. Tapi zaman sekarang, semua sudah dikomersilkan. Sehingga, semua serba berbayar. Sejak zaman saya jadi anggota dewan, sudah terjadi selisih paham tentang harga air baku bersih. Tapi bisa diselesaikan oleh Pak Subardi dengan baik,” kata Adji.
Setelah berjalan 10 tahun lebih, kata Adji, tidak ada nego lagi tentang air baku bersih. Sehingga dampaknya, sampai sekarang, kenaikan tarif air baku bersih melonjak, melejit sampai 142 persen, bahkan lebih.
Pria kelahiran Surabaya ini menyarankan kepada Pemkot Cirebon untuk mulai melakukan pendekatan tentang kenaikan tarif.
“Dicicil dari awal, tidak mendadak begitu. Sebaiknya Pemot Cirebon dan Pemkab Kuningan berunding tentang tarif secara berkala. Misalnya tiga tahun sekali bicara, atau nego soal harga. Sehingga kenaikannya pun juga secara berkala,” sarannya.
Menurut rencana, Pemkot Cirebon akan kembali bertemu Pemkab Kuningan, membahas secara teknis nilai kompensasi.
Kedua daerah akan diwakili sekda masing-masing. Namun, lokasi pertemuan belum ditentukan. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi.

0 Komentar