CIREBON – Dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2021, Satlantas Polres Cirebon Kota (Ciko) menggandeng Denpom untuk menertibkan parkir liar di Jl Kartini dan Jl Siliwangi, Kota Cirebon, Sabtu sore (16/4). Tujuannya, untuk mengurangi kemacetan yang terjadi saat sore hari. Terutama di Jl Kartini, tepatnya di depan Masjid At-Taqwa yang kerap kali terjadi penumpukan kendaraan yang membuat kemacetan karena parkir liar. Karena itu, banyak masyarakat yang mengeluh.
“Awalnya ada keluhan dari masyarakat, di jalan tersebut terjadi penumpukan dan kemacetan yang disebabkan karena banyaknya kendaraan parkir di badan jalan. Ada juga tukang parkir liar. Jadi kita tindak bersama dengan Denpom,” papar Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui Kasubag Humas Iptu Ngatidja.
Menurutnya, kepadatan kendaraan dan antrean panjang di Jl Kartini depan At-Taqwa, dianggap rawan. Karena, dapat menyebabkan kecelakaan. Oleh karena itu, pihaknya melakukan penertiban parkir liar di wilayah tersebut. “Di situ kan ada lampu merah Kejaksan dan setopan palang pintu kereta api. Itu awan kecelakaan,” katanya.
Selain penertiban parkir liar, Satlantas Polres Ciko juga melakukan operasi knalpot bising. Setiap ada masyarakat yang melintas dengan menggunakan knalpot bising, pasti dihentikan dan diamankan sementara. Agar knalpot bising dilepas dan diganti dengan knalpot standarnya.
“Sekalian, kita juga melaksanakan penertiban bagi kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau brong. Seperti yang sudah-sudah, kita sita kendaraannya dan diberikan tilang, serta agar mengganti knalpotnya yang standar. Knalpot brongnya kita musnahkan dengan cara digurinda dan dipotong,” tandasnya.
Ngatidja berharap, dengan kegiatan yang dilaksanakan ini, membuat masyarakat sadar dan tidak lagi parkir sembarangan, maupun tidak menggunakan knalpot bising. “Saya harap dengan kegiatan penertiban ini menjadikan masyarakat sadar untuk bisa mendisiplinkan diri dengan parkir pada tempatnya,” harapnya. (cep)
Polres-Denpom Tertibkan Parkir Liar

