Akses Menuju Pasar Disekat

Akses Menuju Pasar Disekat
PENYEKATAN: Petugas gabungan dari Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Jatibarang berjaga di titik akses masuk jalan ke Pasar Sandang Jatibarang, kemarin. ANANG SYAHRONI/ RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
JATIBARANG- Beberapa hari menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 H, Satgas Covid-19 Kecamatan Jatibarang membatasi aktivitas masyarakat di Pasar Sandang Jatibarang.
Bahkan, satgas melakukan penyekatan di enam titik akses masuk menuju lokasi Pasar Sandang Jatibarang, Minggu (9/5).
Keenam titik yang dilakukan penyekatan adalah Jalan Letnan Joni Jatibarang Baru (Samping Kantor PJR Jatibarang), Lampu Merah Jatibarang, Jalan Perbatasan Kecamatan Sliyeg-Jatibarang, Taman Kebulen, Lampu Merah Widasari, Persimpangan Jembatan Widasari, dan Depan Toserba Yogya Jatibarang.
Selain itu, Satgas juga mengerahkan mobil warwar yang bertugas berkeliling memberikan imbauan kepada pedagang dan pembeli agar patuhi prokes.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Jatibarang, Indra Mulyana SAP MSi menyebutkan, penyekatan yang dilakukan tim Satgas Covid-19 sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona, khususnya di wilayah Kecamatan Jatibarang.
Selain itu, lanjutnya, untuk mengantisipasi kepadatan pengunjung pasar menjelang hari raya Idul Fitri. “Penyekatan ini juga untuk mencegah pedagang yang berasal dari luar Kabupaten Indramayu berjualan di pasar. Kami mohon maaf, bagi pedagang luar Kabupaten Indramayu mohon pengertiannya karena ini untuk keselamatan bersama,” terang Indra yang juga camat Jatibarang ini.
Menurutnya, penyekatan yang dilakukan merupakan impelementasi dari Permenhub Nomor 13 tahun 2021, Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 12 tahun 2021, dan Surat Edaran (SE) Menhub Nomor 34 tahun 2021. Berdasarkan aturan tersebut, pihaknya mengeluarkan surat edaran yang telah dibagikan kepada pedagang terkait dengan Operasional Pasar Sandang Jatibarang. “Pedagang lokal Pasar Sandang Jatibarang dapat tetap beraktivitas jual beli di lingkungan pasar seperti biasa dimulai pukul enam pagi sampai satu siang dengan pelaksanaan protokol kesehatan,” ujarnya.
Sementara, sambung Indra, untuk pedagang dari luar daerah Indramayu sementara dicegah masuk pasar. “Ketentuan ini berlaku untuk hari buka Pasar Sandang Jatibarang Rabu-Minggu mulai 6- 15 Mei. Semoga pedagang mengerti, karena ini untuk kepentingan bersama, demi keselamatan bersama,” ujar Indra sambil menyatakan penyekatan akan dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Jatibarang dengan memeriksa kartu identitas.
Sementara itu, Kapolsek Jatibarang Kompol Alka Nurani didampingi Danramil Jatibarang Kapten Kav Sugiyanto mengatakan, pihaknya telah menyiagakan personel di beberapa titik penyekatan untuk mengurai kepadatan pengunjung pasar dan menghentikan pedagang Pasar Sandang Jatibarang dari luar daerah Kabupaten Indramayu.

0 Komentar