Tunggu Keputusan Satgas Covid

Tunggu Keputusan Satgas Covid
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Drs H Caridin MSi
0 Komentar

INDRAMAYU-Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Drs H Caridin MSi, berharap pada tahun ajaran baru 2021/2022 sudah bisa dilakukan pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah.
Pasalnya, siswa sudah sangat jenuh melakukan pembelajaran dengan sistem daring dari rumah. Meski demikian, pihaknya tetap menunggu keputusan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu.
“Harapan kami sih awal tahun ajaran baru sudah bisa belajar tatap muka. Tentunya atas rekomendasi Satgas Covid-19, dan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat,” kata Caridin kepada Radar, Senin (24/5).
Dikatakannya, untuk saat ini sekolah-sekolah telah mengajukan format pemeriksaan. Kemudian akan ditindaklanjuti oleh pihak puskesmas, dan akan dilakukan evaluasi terkait kesiapan pihak sekolah. “Yang menentukan layak tidaknya melakukan pembelajaran tatap muka adalah pihak Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu,” ujarnya.
Caridin mengatakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sebelumnya mengatakan bahwa, keputusan SKB 4 Menteri mewajibkan sekolah memberikan layanan tatap muka setelah proses vaksinasi pada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan suatu sekolah sudah lengkap.
“Mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan layanan tatap muka terbatas. Tapi tetap ada opsi PJJ (pembelajaran jarak jauh) karena untuk menerapkan protokol kesehatan, maksimal hanya 50 persen dari jumlah siswa. Mau tidak mau, selesai vaksinasi ada opsi tatap muka terbatas,” tuturnya.
Sementara Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, dr Deden Boni Koswara mengatakan, setelah lebih dari satu tahun siswa melakukan belajar di rumah, pemerintah mengeluarkan aturan terkait rencana tatap muka terbatas.
Adanya vaksinasi bagi tenaga pendidik menjadi akselerasi rencana pembelajaran tatap muka agar bisa segera terealisasi.
Aturan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Menteri Kesehatan) menyatakan, tiap sekolah wajib memberikan layanan belajar tatap muka terbatas setelah seluruh pendidik dan tenaga kependidikan menerima vaksin Covid-19.
“Jadi pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap, dengan melihat bagaimana kesiapan di lapangan. Termasuk kesiapan tenaga pendidik yang telah divaksin tentunya,” kata Deden. (oet)
 

0 Komentar