Optimalisasi Pajak Restoran lewat Alat Rekam Transaksi

Optimalisasi Pajak Restoran lewat Alat Rekam Transaksi
OPTIMALISASI PAJAK: Badan Keuangan Daerah (BKD) memasang alat rekam transaksi di rumah makan dan restoran, kemarin. KOMARUDIN KURDI/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

Upaya lain yang dilakukan BKD Kabupaten Indramayu dalam meningkatkan penerimaan pajak restoran, lanjut Wahyu, dengan melakukan ekstensifikasi dari sektor katering dan jasa boga. Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Indramayu No. 1/2016 tentang Pajak Daerah, dengan melakukan kegiatan pendataan usaha katering dan juga pendataan atas kegiatan penyediaan makan minum pada perusahaan-perusahaan, terutama BUMN yang berada di wilayah Kabupaten Indramayu.
“Adanya dukungan yang besar dari kepala daerah, juga sangat signifikan dalam upaya meningkatkan PAD di Kabupaten Indramayu. Dengan demikian sektor-sektor yang selama ini belum tergali, dapat lebih dioptimalkan lagi,” ujarnya. (oet/kom)  

Laman:

1 2
0 Komentar