Tak Ada Sanksi, Pelanggaran pun Seolah Lumrah

Tak Ada Sanksi, Pelanggaran pun Seolah Lumrah
0 Komentar

Tanggal 3 Juni, diperingati sebagai hari sepeda sedunia. Gairah olahraga ini menggema hingga Cirebon. Pemkot Cirebon ikutan menyusul membuat jalur sepeda perdana di Jalan Siliwangi. Pertama dijajal September tahun lalu. Tapi sampai sekarang tak banyak berubah. Kecuali, pelanggaran yang marak.
ADE GUSTIANA, Cirebon
GOWESER –sebutan untuk pehobi sepeda- harus mengalah ketika jalur yang akan dilewati terhalang parkir. Meski itu disebut lajur khusus. Lebarnya 1 meter. Dari dua arah di Jalan Siliwangi. Ditandai dengan garis hijau. Belum setahun dibuat warna cat banyak yang kusam.
Pelanggaran paling banyak ditemukan yaitu parkir menutup lajur tersebut. Baik itu roda dua atau lebih. Di sepanjang jalan tersebut. Kedua, secara kasat mata, yaitu tukang becak mangkal menunggu penumpang. Simbol pelenggaran keduanya bisa terlihat dari area Alun-alun Kejaksan.
Karena sudah biasa pelanggaran terlihat lumrah. Pelanggaran semakin marak ditemukan saat hari kerja –Senin-Jumat. Tapi, tak terkecuali saat weekend kemarin (5/6). Meski perkantoran libur, pelanggaran masih tetap ada.
Lajur khusus sepeda pertama diujicoba Kadishub Kota Cirebon Andi Armawan tepat di Hari Perhubungan Nasional, 17 September 2021. Saat itu, Andi bilang, ke depannya pelanggar lajur khusus sepeda akan diberikan sanksi gembos ban. Sesuai Perda yang dibuat. Tapi waktu berjalan, ucapan itu belum terbukti konsisten.
Selain di Jalan Siliwangi, lajur sepeda akan dibuat di tiga jalan protokol lain. Yaitu Jalan Kartini, Jalan Wahidin dan Jalan Slamet Riyadi. Namun rencana tersebut sempat kandas karena anggaran yang teralihkan untuk penanganan Covid-19. Sampai sekarang belum terdengar lagi.
“Kami sengaja membuat jalur khusus sepeda ini agar keselamatan pesepeda yang melintas di Kota Cirebon terjamin,” kata Andi, saat awal mencoba trek sepeda di dalam kota tersebut.
Di awal pembuatan jalur ini harapan begitu tinggi. Pemkot Cirebon berencana mengintegrasikan jalan khusus sepeda dengan destinasi wisata andalan di Kota Cirebon. Mulai dari wisata realigi, kuliner, hingga wisata belanja.
Terkait disiplin lajur khusus sepeda, anggota FLLAJ Prof Dr Adang Djumhur Salikin MAg menilai penegakan aturan harus ada pengawasan langsung di lapangan. Baik oleh Dishub atau Satpol PP Kota Cirebon. Jalur khusus sepeda dan parkir bahu jalan, kata Adang, adalah dua hal yang tidak bisa disatukan.

0 Komentar