Adanya integrasi ini diharapkan mampu meningkat tax ratio karena mampu mendorong kepatuhan pajak dengan sistem self–assessment. Melalui integrasi ini, wajib pajak akan makin sulit untuk memalsukan nominal pajak.
Mengutip dari Sri Mulyani, integrasi NIK dan NPWP ini merupakan bagian dari reformasi perpajakan dan diprediksi akan selesai dalam 2024.
Hal ini dikarenakan setiap penduduk Indonesia memiliki 40 nomor identitas berbeda yang tersebar di berbagai lembaga dan instansi.
Baca Juga:SMAN 1 Cirebon Edukasi Stop Perundungan, Caranya BeginiSambut Tahun Baru Imlek dengan Baju Cheongsam Modern, Ini Model yang Sedang Tren
Tidak hanya itu, di lapangan sering ditemukan pula NIK fiktif dan ganda yang menghambat proses integrasi.
Demikian artikel cara mengkoneksikan NIK dengan NPWP untuk proses pembayaran pajak. (*)