RADARCIREBON.ID – Biaya perjalanan ibadah haji 2023 masih didiskusikan antara Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR.
Kemenag dalam rapat bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji 2023 sebesar Rp69.193.733.
Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) adalah komponen biaya yang dibayar oleh jamaah haji.
Baca Juga:Elkan Baggott Resmi Dikontrak Klub Liga Satu Premier LeagueYuk Bisa Yuk, Game Android Penghasil Uang dan Saldo Dana
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menilai usulan biaya haji yang diajukan pemerintah sebagai konsekuensi yang sulit dihindari.
“Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di tanah air maupun di Arab Saudi,” ujar Mustolih dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (20/1/2023).
Menurut analisa dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini, rancangan biaya yang diusulkan Menag tampaknya dalam rangka melakukan rasionalisasi keberlangsungan dan kesehatan keuangan.
Sebab, selama ini, komponen BPIH juga ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji yang terlalu besar dan cenderung tidak sehat.
“Gus Men -sapaan akrab Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas- termasuk sangat berani mengambil kebijakan yang tidak populer ini, yang selama ini sangat dihindari oleh Menteri Agama era sebelumnya, terlebih di tahun politik.