Terus Koordinasi, Polresta Cirebon Siap Amankan Pilwu 2023 dan Pemilu 2024

polresta-cirebon
Kapolresta Cirebon menyatakan siap melakukan pengamanan Pilwu 2023 dan Pemilu 2024. Foto: Cecep Nacepi/Radarcirebon.id
0 Komentar

Tujuannya, agar mengetahui permasalahan yang ada di masyarakat. Hal itu juga termasuk untuk mendeteksi dini kerawanan dalam menjelang Pilwu mendatang.

Terpisah, Sekjen Partai Gelora H Mahfuz Sidik MSi mengusulkan kepada pemerintah agar menunda Pilwu 2023 dan memperpanjang masa jabatan kuwu (kepala desa) sampai pemilihan kuwu (Pilwu) digelar setelah selesainya Pemilu 2024.

Dijelaskan Mahfuz, pada 2023 ada banyak kepala desa atau kuwu yang berakhir masa jabatannya.

Baca Juga:70 Persen Warga Kabupaten Cirebon Dispensasi Nikah karena Pergaulan BebasIni 3 Alasan Satpol PP Masih Belum Tertibkan Bangunan Liar di Astanajapura

Di sisi lain, kata mantan anggota DPR RI Dapil Cirebon dan Indramayu ini, Pileg dan Pilpres bersamaan waktunya pada bulan Februari 2024 sehingga harus disiapkan aspek keamanan dan kelancarannya.

Sehingga, potensi konflik dan perpecahan harus dihindari. “Jika Pilwu dilaksanakan pada 2023, maksimal sampai Oktober 2023, dikhawatirkan akan menjadi faktor gangguan bagi Pemilu 2024,” ujar Mahfuz Sidik dalam rilisnya.

Karena pada praktiknya, kata Mahfuz, Pilwu seringkali diwarnai konflik dan pembelahan di masyarakat desa.

Ditambah lagi, konflik yang kerap muncul pasca Pilwu cenderung lama, dan tidak bisa diselesaikan dalam waktu sehari atau dua hari.

Jika melihat jarak Pilwu dengan waktu Pemilu 2024, dimana Pilpres dan Pileg digelar secara bersamaan, serta potensi konflik pasca Pilwu, akan memunculkan kerawanan keamanan yang justru harus diminimalisir agar demokrasi nasional lima tahunan ini berjalan kondusif dan lancar.

“Melihat situasi ini, Partai Gelora mengusulkan kepada pemerintah untuk menunda Pilwu 2023 dan memperpanjang masa jabatan kepala desa atau kuwu sampai dilaksanakan Pilwu setelah  Pemilu 2024,” tutur mantan Ketua Komsi I DPR RI ini. (cep/den)

 

0 Komentar