Pemkot Cirebon Banyak Utang, Ini Penyebabnya

bahas-utang-pemkot
Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi. Foto: Azis Muhtarom/Radar Cirebon.
0 Komentar

CIREBON, RadarCirebon.id- Tingginya angka kewajiban pemerintah kota atau Pemkot Cirebon yang belum teranggarkan di APBD 2023, lantaran adanya perubahan kebijakan data transfer dari pemerintah pusat ke daerah.

Perubahan kebijakan data transfe tersebut di antaranya adalah pada dana alokasi umum (DAU), yang mulai tahun 2023 ini berubah pola komposisinya.

Secara global, nilai DAU yang bakal diterima Pemkot Cirebon pada tahun 2023 ini mengalami kenaikan, dari tahun sebelumnya (2022) yang hanya dijatah Rp536,524 miliar, tahun ini diproyeksikan mendapat Rp559,233 miliar.

Baca Juga:Jelang PPDB, Sekolah Swasta di Kota Cirebon Mulai KoordinasiDPRD Sewot Eksekutif Tidak Fokus Selesaikan Utang Pemkot Cirebon Tahun 2022, Rapat pun Deadlock

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Pemkot Cirebon Drs Agus Mulyadi MSi memaparkan, secara global memang nilai DAU tahun 2023 mengalami kenaikan dari 2022.

Hanya saja, kebijakan penyalurannya dari pusat mengalami perubahan.

Sebelum-sebelumnya kebijakan penyaluran DAU ini bersifat block grant secara keseluruhan, atau istilahnya gelondongan.

Penggunaanya disesuaikan kebutuhan pemerintah daerah, tapi tetap mengacu kepada peruntukkam yang dibolehkan oleh regulasi.

Di antaranya untuk meningkatkan kualitas Infrastuktur publik di daerah, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi di daerah, pembangnan dan SDM pendidikan di daerah.

Sedangkan, mulai tahun 2023 ini, DAU yang diberikan kepada daerah, beberapa komponennya telah diatur komposisinya untuk mendanai sejumlah urusan yang diselenggarakan pemerintah daerah.

Kota Cirebon sendiri, urusan-urusan yang diatur pendanaannya dari komposisi DAU, di antaranya urusan belanja pegawai P3K, pendanaan kelurahan, urusan pendidikan, urusan kesehatan dan urusan pekerjaan unum.

Sehingga, DAU yang masih bersifat block grant, terkurangi oleh pendanaan urusan-urusan yang sudah terikat tersebur.

Baca Juga:Utang Pemkot Cirebon Rp100 Miliar Lebih, Bayarnya dari APBD 2023Terganggu Atribut Caleg atau Parpol? Warga Bisa Kok Lakukan Ini

“Tahun ini, DAU per bulan yang kita terima hanya sekitar Rp32 miliaran. Tahun kemarin kita mendapat Rp44 miliar per bulan,” ujar Sekda.

Dengan demikian, terdapat urusan-urusan lainnya yang menjadi kewajiban Pemkot Cirebon, yang belum teranggarkan pada APBD 2023 ini.

DPRD Kota Cirebon menyayangkan pola pikir eksekutif, yang disnggap tidak fokus dalam menyelesaikan persoalan gagal bayar APBD 2022.

0 Komentar