CIREBON, RADARCIREBON.ID – Bawaslu Kabupaten Cirebon memastikan tak pernah absen di setiap tahapan pemilu 2024. Komitmen itu sebagai bentuk penyelenggaraan pemilu mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan.
Bentuk komitmen itu terungkap saat apel siaga pengawasan Bawaslu yang diikuti puluhan anggota Panwascam se-Kabupaten Cirebon di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Cirebon, Selasa (14/2/2023).
Apel yang dipimpin Komisioner Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat itu mengamanatkan, bahwa apel siaga hari ini tetap satu tahun menuju pemilu serentak di 14 Februari 2024 mendatang.
Baca Juga:Kursi Terakhir Petahana Dapil 3 Terancam di Pemilu 2024Internal DPRD Kabupaten Cirebon Ribut, Hari Ini Rekomendasi DOB WTC Diparipurnakan
Sebagai bentuk pembuktian Bawaslu sial melaksanakan semua tugas hingga seluru tahapan selesai.
“Apel siaga ini serentak digelar seluruh Bawaslu se-Indonesia di momen satu tahun menuju Pemilu 2024,” kata Bang Ucok –begitu sapaan akrabnya.
Ia mengaku, pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah menjelang satu tahun pelaksanaan Pemilu serentak 2024 mendatang.
Seperti, penguatan jajaran pengawas pemilu dari tingkat kecamatan, desa, hingga di setiap TPS untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan lancar.
“Kami ingin memastikan bahwa unsur pengawas pemilu selalu hadir dalam setiap tahapan hingga seluruh tahapan tersebut berakhir,” ungkapnya.
Ucok menyadari, bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Kabupaten Cirebon menduduki urutan ke empat di Jawa Barat.
Artinya, potensi Kerawanan Pemilu 2024 pun semakin tinggi. “Potensi pelanggaran Pemilu 2024 di Kabuaten Cirebon semakin besar menuju satu tahun 14 Februari 2024 mendatang,” ucapnya.
Baca Juga:DPRD Kabupaten Cirebon Batalkan Pansus Pemekaran WTC, Ini AlasannyaSoal Kasus Pemotongan Bansos di Cirebon, Komisi IV: Tindak Lanjuti Segera
Ia menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan beberapa catatan yang harus menjadi perhatian bersama untuk menyikapi hal tersebut.
“Artinya, kami akan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mencegah potensi pelanggaran Pemilu 2024 di Kabupaten Cirebon,” ujarnya.
Seperti diketahui, seluruh perangkat Bawaslu dari menghadapi pemilu 2024 sudah siap. Terakhir, Bawaslu melantik 424 Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) se-Kabupaten Cirebon.
Tugas PKD sendiri melakukan pengawasan di Kelurahan atau desanya masing-masing. Sebab, PKD sebagai kepanjangan tangan dari Bawaslu berada dibawah koordinasi Panwascam.
Salah satu tugasnya adalah pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap, pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap.