CIREBON, RADARCIREBON.ID -Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Dr Sopidi MA menyebut data pemilih dalam DP4 yang digunakan sebagai acuan dalam melakukan coklit data pemilih pemilu 2024 masih sangat dinamis.
Data tersebut, kata Sopidi, masih bisa berubah seiring dengan proses coklit data pemilih yang dilakukan secara serentak di Kabupaten Cirebon.
Menurut Sopidi, petugas pantarlih akan mendatangi semua rumah calon pemilih untuk melakukan colit data pemilih untuk dicocokan dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu atau disingkat DP4.
Baca Juga:Resmi Jadi Ketua Baznas Periode 2022-2027, Aspuri Canangkan Digitalisasi Bayar ZakatBegini Cara Mahasiswa KNM STIT-STKIP Al Amin Indramayu Cegah Pernikahan Dini
Menurutnya, ada beberapa temuan saat coklit data pemilih di lapangan, diantaranya ada pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili dan ada pemilih pemula yang baru masuk usia bisa memilih.
“Jadi berdasarkan coklit data pemilih bisa bertambah, bisa juga berkurang. Bertambahnya karena ada pemilih pemula dan berkurangnya itu karena ada yang meninggal,” ujar Sopidi.
Menurutnya, petugas pantarlih nantinya akan menempelkan stiker di rumah calon pemilih sebagai tanda sudah pernah dikunjungi oleh pantarlih dan datanya sudah masuk dalam data pemilih.
“Jadi kami minta masyarakat untuk mendukung apa yang saat ini sedang dilakukan oleh petugas pantarlih. Hal ini penting lantaran data coklit ini merupakan salah satu elemen penting untuk mewujudkan pemilu berkualitas,” ujar Sopidi.
Sementara itu, Bambang Mujiarto ST salah seorang warga yang rumahnya dikunjungi petugas pantarlih mengatakan, mendukung penuh kegiatan coklit data pemilih dan memberikan data yang diminta petugas pantarlih.
“Tadi diminta menunjukan KTP dan KK untuk dicocokan datanya dengan data pemilih yang dibawa oleh pantarlih. Alhamdulillah data sesuai dan saya sudah terdaftar di TPS 06 Desa Bakung,” beber anggota DPRD Jawa Barat itu.
Mantan Ketua KNPI Kabupaten Cirebon ini mendukung langkah dari para penyelenggara pemilu dengan melakukan coklit data pemilih untuk memastikan semua masyarakat yang berhak bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga:Jadwal Sholat untuk Kabupaten Cirebon, Minggu 19 Februari 2023Jadwal Sholat untuk Kabupaten Indramayu Hari Ini, Minggu 19 Februari 2023
“Coklit data pemilih ini juga untuk memastikan melindungi hak suara agar semua masyarakat yang berhak bisa menyalurkan suaranya pada pemilu nanti sehingga berika data yang diminta pantarlih,” ungkapnya. (dri)