Ia mengatakan ternyata dalam pelaksanaannya ada beberapa kasus. Salah satunya Masnuah yang sebelumnya beberapa media pernah mengangkat profilnya , sebagai tukang sayur keliling yang bisa naik haji, tetapi gagal.
Kenapa gagal, 2 kali gagal karena Covid-19, tahun berikutnya gagal karena ada pembatasan usia dan masuk data cadangan.
Sedangkan tahun ini ketika ada kabar gembira 221.000 jamaah bisa berangkat dan masuk. Cuman anehnya KBIHnya meminta tambahan yantu Rp9,4 juta yang lunas tunda 2022.
Baca Juga:Dengan Tol Cisumdawu Makin Gampang Beli Tahu Sumedang Asli, Inilah 9 Tahu Sumedang yang Terkenal, Lengkap dengan Lokasi dan AlamatnyaAlun-alun Desa Lengkong Kulon Kabupaten Majalengka Seperti Kolam
Seharusnya Masnuah ini adalah lunas tunda yang 2020 yang tidak usah bayar lagi. Oleh sebab itu dirinya menghimbau kepada Kasi Haji di kabupaten masing-masing terutama Majalengka, agar mencek ulang jamaah jamaah mana yang lunas tunda 2020, mana yang 2022 mana yang memang waiting list 2023.
Jangan sampai ada orang yang sudah nunggu akhirnya masih terbebani. Perjuangan DPR RI untuk meringankan beban dari jamaah haji terkendala oleh birokrasi yang malas tidak mau menginput.
“Ini saya yang bicara terutama mohon kepada kasi PHU Kabupaten Majalengka dan di seluruh indonesia. Jangan saamai sorang ibu yang berjuang keras untuk bisa berangkat haji apalagi dengan suaminya, itu tiba-tiba harus tetap namban Rp9,4 juta padahal kita sudah memperjuangkan nih kasus seperti ibu ini. Dia udah nunggu 3 tahun berturut-turut, hari ini mereka tidak usah bayar tidak usah bayar. Tolong petama saya minta cek ulang mana jamaah haji. Kedua setelah dicek ulang, kasih tahu sebetul-betulnya informasi. Tidak boleh ada yang mengambil keuntungan, tidak boleh ada orang yang memeras darah dan keringat tamu-tamu Allah SWT.
“Ketiga saya minta KBIH untuk memberikan fasilitas dan mediasi yang bagus kepada jamaah. Jangan sampai KBIH justru memberatkan jamaah itu sendiri. Ini yang menjadi perhatian bagi saya termasuk tidak perlu ada pengutan-pungutan tidak jelas, pungutan -pungutan lain dan sebagainya DPR akan memperjuangkan fasilitas buat semua KBIH itu, sehingga tidak ada jamaah yang merasa diberatkan oleh kebijakan-kebijakan sepihak oleh KBIH,” paparnya.