“Kami sudah mengikuti semua aturan pemerintah, tetapi hak kami kapan diberikan,” tandasnya.
Perlu diketahui, pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 yang diundur pada 2 dan 3 Februari 2023 itu dengan alasan panitia seleksi nasional atau panselnas masih harus melakukan koordinasi.
Panselnas yang masih harus melakukan koordinasi itu mulai dari dari Kemendikbudristek atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, KemenPANRB atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca Juga:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Cek Sekarang lewat 2 Cara IniHONORER KUMPUL! Kuota PPPK Kabupaten Cirebon Utamakan Guru dan Tenaga Kesehatan
Kemudian Badan Kepegawaian Negara (BKN). Panselnas ini memutuskan melakukan koordinasi dan sinkronisasi pemenuhan kuota kebutuhan PPPK guru 2023.
Diundurnya jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 itu juga sudah mendapatkan penjelasan dari Nunik Suryani selaku Plt Dirjen GTK (Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan).
Dalam laman Kemdikbud, Nunik Suryani menjelaskan bahwa jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan diinformasikan pada minggu ketiga atau keempat bulan Februari 2023 ini.
“Insya Allah Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN,” ujar Nunik Suryani.
Sebenarnya ada solusi yang ditawarkan guna mempercepat pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022.
Dan, salah satu solusi agar pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 bisa dilakukan adalah dengan mendahulukan P1.
Usulan ini seperti disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.
Baca Juga:Bicara soal Honorer, Presiden Jokowi: Kenapa Muncul Ribuan Lagi?Agenda FPD: Jawa Barat Unggul melalui Desa Mandiri dan Percaya Diri
Syaiful Huda meminta pemerintah untuk segera melakukan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022, di mana yang didahulukan adalah P1.
Harusnya, kata Syaiful Huda, pemerintah tak perlu menunggu selesainya pengolahan data hasil seleksi PPPK Guru 2022 P2 hingga P4.
Ia menilai itu terlalu lama. “Terlalu lama kalau harus menunggu P2 hingga P4 selesai,” terang Syaiful Huda, dikutip dari JPNN pada Senin (20/2/2023).
Dikatakan, para peserta seleksi yang masuk kategori prioritas satu atau P1, seharusnya diangkat dahulu lewat pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022.