SIMAK DISINI! Ketentuan Risk Acceptance Criteria (RAC) Bagi Penerima KUR Mandiri 2023

Ketentuan Risk Acceptance Criteria (RAC) Bagi Penerima KUR Mandiri 2023
Ketentuan Risk Acceptance Criteria (RAC) Bagi Penerima KUR Mandiri 2023. Foto : Ilustrasi Bank Mandiri - radarcirebon.id
0 Komentar

2. Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan  atau tenaga magang Indonesia.

3. Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.
4. Copy Kartu Keluarga
5. Copy Surat, Akta Nikah atau Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah atau cerai).

Penerima KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon di atas Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) wajib ikut serta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Baca Juga:Cosmo JNE FC Sapu Bersih Kemenangan di Pekan KeenamUPDATE! Harga Emas 1 Maret 2023 Naik Lagi, Ayoo Buruan Borong Sekarang

Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dan bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini, dapat menghubungi Cabang atau Unit Mikro Bank Mandiri terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Inilah ulasan mengenai ketentuan Risk Acceptance Criteria (RAC) Bagi Penerima KUR Mandiri 2023, agar di perhatikan supaya dalam proses pengajuannya dapat berjalan lancar.

0 Komentar