Bawaslu Indramayu Beber Temuan Hasil Coklit Pemilu 2024

pemilu-2024
Bawaslu Jabar dan Indramayu bersama Panwascam Widasari melakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih Pemilu 2024 saat coklit hari terakhir. Foto: Kholil Ibrahim/Radarcirebon.id
0 Komentar

INDRAMAYU, RADARCIREBON.ID-Tahapan Pencocokan dan Penelitian (coklit) untuk data pemilih untuk Pemilu 2024 berakhir 14 Maret 2023 kemarin.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu masih menemukan pelaksanaan coklit data pemilih Pemilu 2024 oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tidak prosedural.

“Macam-macam. Seperti ada rumah yang sudah dicoklit tapi tidak ditempelkan stiker. Kemudian rumah pemilih sudah ditempel stiker tetapi tidak konfirmasi atau dicoklit secara langsung,” ungkap Anggota Bawaslu, Indramayu, Supriadi SHI, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga:Serahkan Laporan Keuangan ke BPK, Bupati Indramayu Pastikan Sesuai RegulasiPolres Indramayu Bongkar 8 Kasus Narkotika, Bekuk 11 Tersangka

Temuan itu, berdasarkan hasil Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Desa Ujungaris dan Desa Bunder, Kecamatan Widasari pada hari terakhir coklit Pemilu 2024, Selasa (14/3/2023).

Bersamaan dengan itu juga dilakukan uji petik coklit data pemilih untuk Pemilu 2024 oleh anggota Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi dan jajaran Panwascam Widasari.

Demi memastikan kualitas kinerja dari proses coklit Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Pantarlih maupun seluruh jajaran pengawas.

Supriadi menjelaskan, semua hasil temuan coklit Pemilu 2024 akan direkap untuk kemudian disampaikan pada rapat pimpinan Bawaslu.

“Tindaklanjutnya seperti apa nanti tergantung hasil rapat. Ada proses mekanisme yang mesti dilalui,” katanya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi menjelaskan, Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih Pemilu 2024 dilaksanakan untuk memastikan apakah semua telah dilakukan pencoklitan.

Diantaranya bagaimana pencoretan terhadap data orang yang sudah meninggal, pindah domisili dan data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih lainnya.

Baca Juga:Soal Jalan Rusak, DPUTR Cirebon Berdalih Anggaran MinimProduksi Petani Terhenti, Harga Garam Krosok Meroket

Kemudian memasukkan pemilih baru, juga persoalan-persoalan administrative yang mungkin saja muncul.

Zaki memberikan contoh persoalan-persoalan administratif yang kerap kali muncul seperti penempelan stiker yang tidak sesuai dengan data pemilih.

Selain itu, lanjutnya, coklit Pemilu 2024  tanpa mendatangi pemilih secara langsung tetapi hanya menempelkan stiker.

“Padahal, prinsip coklit Pemilu 2024 adalah data yang update data yang terbarukan, data mutakhir,” ujarnya.

Lebih lanjut, dikatakan Zaki, Bawaslu mendorong masyarakat untuk berperan aktif apabila belum di data untuk melaporkannya ke Pengawas Pemilu.

0 Komentar