CIREBON, RADARCIREBON.ID- Alokasi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Cirebon pada tahun 2023 mengalami pengurangan atau penurunan.
Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebelum dilakukan pengurangan ada sekitar 240.516 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT pada periode penyaluran bulan Oktober-Desember Tahun 2022 di Kabupaten Cirebon, namun pada periode ini hanya ada sekitar 195.489 KPM BPNT , atau mengalami penurunan sekitar 45.000 KPM BPNT.
Kepada Radar Cirebon, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Dra. Indra Fitriani, MM melalui Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM) Astri Diana Ekasari S.Pi, M.Tr.Pi, mengatakan, data KPM bersifat dinamis, naik turun sesuai kuota dan pembaharuan data.
Baca Juga:Mahasiswa Public Speaking UI BBC Lakukan Media Visit ke RCTVDaop 3 Cirebon Terus Ingatkan Larangan Masyarakat Melakukan Aktivitas Di Sekitar Jalur Kereta Api
Dikatakannya, ada beberapa faktor penerima dinyatakan tidak lagi dapat BPNT yaitu meninggal dunia, tidak ditemukan, pindah alamat, ybs merupakan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, BUMD, dan anggota keluarganya dan sebab lainnya contoh sudah mampu.
Berkaitan dengan itu, Kementrian sosial melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kemensos) secara terus menerus mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
DTKS, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kementerian Sosial didukung oleh Pemerintahan Daerah melakukan verifikasi dan validasi yang akurat, up to date, dan terintegrasi.